Undang-Undang KIA Disahkan, Pengusaha: Menambah Beban
Apindo sejatinya mendukung UU KIA ini karena bagus bagi kesejahteraan ibu dan anak dalam seribu hari pertama.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan perencanaan, monitoring, hingga evaluasi saat fase seribu hari pertami kehidupan.
Semua ibu wajib diberikan jaminan oleh pemrintah, termasuk yang memiliki kerentanan khusus, sebagai berikut:
- Ibu yang berhadapan dengan hukum
- Ibu di lembaga pemasyarakatan
- Ibu di penampungan
- Ibu yang berada dalam situasi konflik dan bencana
- Ibu tunggal korban kekerasan
- Ibu dengan HIV/AIDS
- Ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar
- Ibu dengan gangguan jiwa
- Ibu difabel
Berita Terkait
Baca Juga
DJ Bravy Temani Erika Carlina Lahiran, Semringah Gendong Andrew Raxy Neil |
![]() |
---|
Selamat, Erika Carlina Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
DJ Bravy Batalkan Job Nge-DJ setelah Dengar Erika Carlina Sudah Pembukaan 1 |
![]() |
---|
Alyssa Daguise Dikabarkan Hamil setelah Sebulan Menikah, Al Ghazali Tegaskan Hoaks |
![]() |
---|
Tertawa saat Jawab Kabar Hamil, Luna Maya: Lagi Datang Bulan Sih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.