Anak Buah Airlangga Ancang-ancang Hadapi Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Teten Masduki
Kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto itu kini sudah mulai mengantisipasi jika aplikasi tersebut beroperasi di Indonesia.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Hendra Gunawan
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Herfan Brilianto Mursabdo dalam acara media briefing di kantornya, Rabu (12/6/2024).
“Memang meskipun kita sudah punya aturan di Permendag 31 Tahun 2023 Tentang PPMSE tidak boleh cross border jual produk di bawah 100 dollar AS. Saya khawatir, dulu kan TikTok melanggar aturan dibiarkan 2 tahun sama pemerintah. Ini saya hanya warning saja karena keadaan ekonomi UMKM bisnisnya sedang turun,” kata Teten.
“Nah kalau ditambah lagi nanti masuk persaingan produk UMKM dengan produks dari China, pabrikan dari China, China yang pasti murah. Ini sudah pasti berat dong,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.