Kamis, 21 Agustus 2025

Pejabat Eselon I Bappenas Dapat Bansos, Menteri Suharso: Aneh, Sampai Sekarang Masih Terima

Informasi yang dimiliki Regsosek disebut akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerima manfaat.

tangkapan layar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap bahwa pejabat eselon I di tempatnya bekerja ada yang menerima bantuan sosial (bansos).

Suharso pun heran mengapa pejabat tersebut bisa menerima bansos.

Namun, kata dia, saat ini pejabat tersebut sudah mengalihkan bansos tersebut kepada yang lebih membutuhkan.

"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos. Aneh kan. Sampai sekarang masih terima. Kemarin saya tanya masih terima dan dia berikan kepada lebih berhak," katanya dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Anggota DPR: Bansos Harusnya untuk Masyarakat Miskin Bukan Pelaku Judi Online

Suharso pun menegaskan butuhnya perbaikan data penyaluran bansos lewat pemanfaatan sistem Tergistrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek.

Informasi yang dimiliki Regsosek ini disebut akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerima manfaat.

"Contohnya data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga, sehingga kita bisa memastikan jenis-jenis bantuan yang akan kita berikan kepada mereka," ujar Suharso.

"Dengan demikian setiap intervensi akan dampak yang optimal maksimal bagi masyarakat baik secara individual dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan," lanjutnya.

Dia bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberinya arahan mengenai kepentingan Regsosek.

Jokowi mengatakan kepada Suharso bahwa pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan