Jumat, 22 Agustus 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bakal Makan Waktu Lama, Bisa Lebih dari 5 Tahun

Menurut peneliti INDEF Dhenny Yuartha, pembentukan Badan Penerimaan Negara bisa lebih dari lima tahun.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara. 

Menurutnya, BPN bisa memulai pembentukannya dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran yang didirikan berdasarkan Perppu.

“Ini juga sebagai wujud pelaksanaan keputusan MK yg menyebutkan BPN itu sebagai open legal policy karena harus sudah disiapkan bahkan sejak transisi pemerintahan jika diperlukan,” tutur Dradjad kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

ia mengatakan, desain kelembagaan BPN masih akan dimatangkan dan untuk sementara masih dalam bingkai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Diaspora Indonesia di Australia Kritik Rencana Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Pihaknya tidak akan membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN akan bisa langsung berjalan cepat.

“BPN itu transformasi kelembagaan. Salah satu efeknya adalah insentif struktur dan karir bagi pegawai. Ini diharapkan menaikkan kinerja pengumpulan penerimaan,” tukasnya.

Dia berharap dengan pembentukan BPN ini maka sumber-sumber penerimaan negara akan lebih bisa dimaksimalkan dan rasio perpajakan atau tax ratio juga bisa ditingkatkan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan