Sabtu, 9 Mei 2026

Industri Mebel Indonesia Perlu Tinggalkan Kebiasaan Meniru dan Banting Harga

Industri mebel Indonesia dinilai masih tertinggal jauh dari negara pesaing seperti Vietnam.

Tayang:
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
handout
INDUSTRI MEBEL - Gathering dan Seminar DPD Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Semarang Raya bertema Meraih Peluang di Tengah Tantangan di Semarang, Rabu (21/8/2025).  

 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Industri mebel Indonesia dinilai masih tertinggal jauh dari negara pesaing seperti Vietnam.

Meski pada 2024 nilai ekspor mebel Indonesia mencapai 3,5 miliar dolar AS, nilai ekspor tersebut masih jauh di bawah Vietnam yang melesat hingga lebih dari 17 miliar dolar AS.

"Pertanyaannya sederhana tapi tajam: mengapa dengan dukungan sumber daya, budaya, dan pasar yang besar, kita masih tertinggal?" ucap Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur di acara Gathering dan Seminar DPD HIMKI Semarang Raya di Semarang, Rabu (21/8/2025).

Industri mebel Indonesia mencakup pengolahan bahan baku, seperti kayu atau rotan, menjadi berbagai produk mebel atau perabot rumah tangga seperti kursi, meja, lemari dan lain-lain.

Menurut Sobur, ada sejumlah persoalan internal yang menahan laju industri mebel nasional. Pertama, budaya meniru daripada mencipta.

"Terlalu banyak produsen yang hanya menyalin katalog buyer atau meniru sesama pengusaha. Akibatnya, produk kita tidak punya identitas, dan buyer luar negeri hanya melihat Indonesia sebagai ‘pabrik murah’, bukan pusat kreativitas," ungkapnya.

Kedua, perang harga yang merusak. Industri kerap saling menjatuhkan dengan banting harga, sehingga hanya hidup dari margin tipis, pekerja bergaji rendah dan minim investasi jangka panjang.

Ketiga, terjebak kuantitas, bukan kualitas, dimana ukuran sukses masih berpatok pada berapa jumlah kontainer yang keluar dari pelabuhan, bukan berapa besar nilai tambah yang diciptakan.

"Kursi jati dari Jepara dijual 100 dolar AS di sini, bisa dilego 1.000 dolar AS di showroom New York. Siapa yang menikmati selisih nilai tambah itu? Bukan kita," kata Sobur.

Keempat, lemahnya kolaborasi. Indonesia belum memiliki brand kolektif seperti Made in Italy, Danish Design atau Monozukuri dari Jepang.

Baca juga: Industri Mebel Berpeluang Ekspor ke Amerika, Nilainya Ditaksir Tembus 400 Juta Dolar AS

"Kita masih sibuk dengan ego masing-masing, sehingga buyer internasional melihat Indonesia sebagai pasar supplier parsial, bukan brand kolektif."

"Selama kita masih sibuk meniru, menjiplak dan saling menjatuhkan harga, kita akan terus menjadi buruh produksi global. Kita hanya ekspor kayu berbentuk kursi, bukan ekspor kebudayaan dalam bentuk desain dan gaya hidup," jelasnya.

Kelima, faktor eksternal yang membebani industri, yaitu pemberlakuan EUDR pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan kecil, seluruh produk harus memenuhi persyaratan bahwa bahan bakunya tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020.

Baca juga: Asmindo: Kenaikan Tarif Impor Trump Turunkan Utilitas Industri Mebel, BIsa Picu PHK

"Industri mebel dan kerajinan diwajibkan mematuhi ketentuan EUDR (EU Deforestation Regulation) dengan sertifikasi yang sesuai dengan regulasi tersebut," ujar Sobur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved