Tolak PP 28/2024, Asosiasi hingga Pelaku Industri Surati Jokowi dan Prabowo, Ini Isi Lengkapnya
Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, PP 28 tahun 2024 membebani ekosistem industri tembakau dan turunannya.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Sanusi
Kedua, tidak memberlakukan batas maksimal tar dan nikotin untuk produk tembakau.
Industri tembakau Indonesia memiliki karakteristik khas yang perlu kita jaga sebagai bagian dari kekayaan budaya. Pemberlakuan batasan tar dan nikotin akan membatasi hal tersebut, serta berpotensi mengancam serapan dari para petani tembakau lokal.
Ketiga, tidak memberlakukan larangan zonasi penjualan dalam radius 200 meter, mengingat sudah terdapat pembatasan umur untuk pembelian produk tembakau, dan tidak memberlakukan larangan zonasi iklan luar ruang dalam radius 500 meter terhadap titik iklan yang sudah beroperasi saat ini.
"Kami memohon agar Pemerintah mendorong kebijakan yang merangkul dan menjamin kesejahteraan semua masyarakat, termasuk industri hasil tembakau dan industri terkait lainnya," ucap Franky.
"Sehingga dapat turut berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan Nawa Cita dan Asta Cita Indonesia," pungkasnya.
Jokowi Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Itu |
![]() |
---|
UGM Buka Suara Soal Keaslian Ijazah Jokowi via YouTube, Roy Suryo: UGM Ambigu, Tidak Profesional |
![]() |
---|
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan, Boyolali: Ada Nilainya |
![]() |
---|
Profil Ova Emilia, Rektor UGM yang Pastikan Ijazah Joko Widodo Asli, Punya Dokumen Autentik |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati, Sekarang Mohon-mohon Diberi Amnesti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.