Rabu, 1 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan 1,5 Juta Hektare Lahan Peternakan untuk Sapi Hidup yang Diimpor Swasta

Kementan membuka kesempatan kepadaperusahaan swasta untuk mengimpor sapi hidup dari luar negeri.

TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Ilustrasi - Peternakan sapi peninggalan Presiden RI kedua, Soeharto di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan lahan seluas 1,5 juta hektare bagi perusahaan swasta yang mengimpor sapi hidup.

Saat ini, Kementan membuka kesempatan kepadaperusahaan swasta untuk mengimpor sapi hidup dari luar negeri.

"Pemerintah membuka ruang yang sangat lebar bagi private sector, baik itu yang perusahaan swasta, maupun UMKM, kooperasi, dan seterusnya, untuk mendatangkan sapi hidup, tapi tidak pakai APBN," kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (13/9/2024).

Menurut dia, Indonesia saat ini kekurangan daging dan susu karena jumlah sapi indukan yang tidak mencukupi.

Hal ini menjadi sorotan mengingat adanya program Makan Bergizi Gratis yang akan mulai dijalankan pada Januari 2025 mendatang.

"Kenapa kita kurang daging dan kurang susu? Itu karena memang sapi hidupnya kurang. Kalau kita mau sampai cukup, barangkali kita puasa, enggak potong sapi, misalnya 90 tahun baru barangkali tetap ada, tetapi kan kita enggak mungkin begitu," ujar Sudaryono.

"Karena itu kita buka importir yang mengimpor sapi hidup itu katakanlah satu perusahaan, impor, kemudian mereka atur sendiri," lanjutnya.

Kementan akan menyediakan lahan bagi perusahaan swasta untuk membangun peternakan mereka dan telah mengamankan lahan seluas 1,5 juta hektare yang akan ditawarkan kepada perusahaan swasta untuk digunakan dalam pemeliharaan sapi.

Kementan juga akan membantu perusahaan swasta dalam hal perizinan, administrasi, dan lain-lain. Lahan seluas 1,5 juta hektare ini sudah diidentifikasi oleh Kementan. Lahan-lahan tersebut meliputi lahan produksi, lahan masyarakat, dan kebun sawit.

Baca juga: Industri Peternakan Sapi Australia Terancam Rugi 7 Miliar Dolar AS Akibat Indonesia Tangguhkan Impor

Nantinya, Kementan akan bekerja sama dengan pemilik lahan untuk memastikan lahan tersebut dapat digunakan sebagai peternakan sapi hasil impor.

Sudaryono memastikan bahwa pembangunan peternakan tidak akan mengganggu fungsi awal lahan. Misalnya, jika lahan tersebut adalah kebun sawit, maka tidak akan ada penebangan pohon.

Menurutnya, pembangunan kandang hanya memerlukan lahan seluas 1 hingga 2 hektare. Sisanya akan digunakan untuk pakan dan kegiatan lain yang mendukung pemeliharaan sapi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Lahan 100 Ribu Hektare untuk Investor Peternakan Sapi Vietnam

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved