Menko Airlangga Jelaskan Alasan Pemerintah Selamatkan Sritex
Pemerintah berusaha melindungi perusahaan yang tergolong industri padat karya seperti Sritex.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Airlangga mengatakan pemerintah berusaha melindungi perusahaan yang tergolong industri padat karya seperti Sritex.
"Pemerintah memfasilitasi, yang penting industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kita harus lindungi di dalam negeri," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/11/2924).
Menurut Airlangga, pemerintah memiliki keberpihakan terhadap industri padat karya karena mempekerjakan banyak orang.
"Jadi padat karya, kita pemerintah punya keberpihakan," katanya.
Dalam menanggulangi masalah yang ada di Sritex kata Airlangga, selain dengan mengizinkan perusahaan tersebut melakukan ekspor-impor, juga diperlukan restrukturisasi utang.
Untuk diketahui hingga September 2024 Sritex memiliki utang mencapai Rp 14,42 triliun dengan melibatkan 27 bank dan 3 perusahaan multifinance.
"Ya pertama ekspor impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi, itu terkait dengan pemilik ya. Restrukturisasi kan yang berutang pemilik," katanya.
Selain itu Airlangga membantah apabila disebut bahwa industri tekstil sekarang ini memasuki fase sunset industry. Menurut Airlangga selama permintaan masih ada maka industri tersebut akan terus jalan.
Baca juga: Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex yang Sebut Permendag 8 Biang Kerok Loyonya Industri Tekstil
"Tidak ada. Industri itu tidak ada sunset. Karena selama demand nya masih ada, dia akan terus."
"Sampai kapanpun yang namanya industri tekstil itu kan merupakan kebutuhan esensi manusia. Semua orang mau berpakaian. Selama orang berpakaian aman," pungkasnya.
Airlangga Hartarto
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
industri padat karya
Pengadilan Niaga Semarang
Mulai Hari Ini Produk Ekspor Indonesia ke AS Kena Tarif Resiprokal 19 Persen |
![]() |
---|
Ekonom Pertanyakan Data Pertumbuhan Ekonomi BPS 5,12 Persen, Tidak Ada Momentum Ramadan |
![]() |
---|
Dinilai Janggal, Menko Airlangga Bantah Poles Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025 |
![]() |
---|
Bantah Fenomena Rojali dan Rohana, Menko Airlangga: Isu yang Ditiup-tiup |
![]() |
---|
Anggota KADIN Jerry Marsanusi Hadiri Silaturahmi Nasional Wirausaha Muda, Didorong Masuk Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.