Kamis, 11 September 2025

Sritex Pailit

Kemnaker Akan Lobi Kurator Sritex Demi Selamatkan Buruh: Kecuali Mereka Berani Lawan Prabowo

Sehingga ancaman PHK massal ribuan buruh Sritex masih mungkin terjadi jika permohonan kelangsungan usaha tersebut tidak diamini oleh kurator.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto untuk meluruskan informasi simpangsiur perihal nasib 2.500 karyawan di tengah status pailit perusahaan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). 

“Visi dan misi daripada kurator dan manajemen ini berbeda. Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha. Tapi kalau manajemen selalu melihatnya keberlangsungan dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK,” ucap Iwan.

Sritex Harap Ada Izin Keberlangsungan Usaha

Iwan juga berharap kurator dan hakim pengawas bisa berpihak kepada nasib ribuan buruh Sritex, dengan mengizinkan keberlangsungan usaha. Jika ada keputusan tersebut, Iwan menyatakan ribuan karyawan bisa kembali bekerja dan Sritex bisa melanjutkan kelangsungan usahanya.

Ia berharap ada keputusan cepat hakim pengawas sehingga permasalahan ini tidak berujung pada PHK massal.

“Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas,” kata Iwan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan