Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto untuk meluruskan informasi simpangsiur perihal nasib 2.500 karyawan di tengah status pailit perusahaan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
“Visi dan misi daripada kurator dan manajemen ini berbeda. Jadi visi kurator ini selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha. Tapi kalau manajemen selalu melihatnya keberlangsungan dan melanjutkan usaha ini dan tidak ada PHK,” ucap Iwan.
Sritex Harap Ada Izin Keberlangsungan Usaha
Iwan juga berharap kurator dan hakim pengawas bisa berpihak kepada nasib ribuan buruh Sritex, dengan mengizinkan keberlangsungan usaha. Jika ada keputusan tersebut, Iwan menyatakan ribuan karyawan bisa kembali bekerja dan Sritex bisa melanjutkan kelangsungan usahanya.
Ia berharap ada keputusan cepat hakim pengawas sehingga permasalahan ini tidak berujung pada PHK massal.
“Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas,” kata Iwan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.