Jumat, 3 Oktober 2025

Menteri Bahlil Melunak, Ada Sinyal Ojol Termasuk Penerima Subsidi BBM 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, ojek online (ojol) juga akan mendapat bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/IBEL
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit 2024, Rabu (4/12/2024). 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, ojek online (Ojol) juga akan mendapat bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menimbang spesifikasi ojek online yang bisa mendapat subsidi BBM. Namun yang pasti, kata Bahlil Ojol termasuk dalam penerima subsidi lantaran tergolong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Nah bagi Ojol yang sekarang lagi terjadi di dinamika itu kan kita lagi main exercise agar bagaimana cara membedakan mana plat hitam yang usaha Ojol dan mana yang bukan," kata Bahlil usai menghadiri acara Indonesia Mining Summit 2024, Rabu (4/12/2024).

"Nah tetapi untuk ojol tetap karena mereka ini UMKM. Cuman kemarin disalah ditafsirkan saja. Dan kita masih exercise," lanjut Bahlil menegaskan.

Bahlil menyebut, terkait kebijakan BBM bersubsidi ini masih terus digodok oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan skema terbaik dalam pendistribusiannya.

Dia bilang, salah satu skema yang tengah digodok adalah penggabungan antara subsidi BBM ke subsidi berupa bantuan langsung tunai (BLT).

"Skemanya itu mungkin blending antara ada subsidi bahan dan ada pengalihan subsidi ke BLT. Nah terkait dengan UMKM semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidi kan secara bahan. Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," tegasnya.

Mantan Menteri Investasi ini bilang, pemerintah tengah meramu data penerima BBM bersubsidi maupun penerima BLT melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci siapa saja yang berhak menerima bantuan subsidi tersebut.

"Nanti setelah saya laporkan dan setelah diputuskan baru kami umumkan. Sekarang ini data penerima BLT lagi disusun oleh BPS. Begitu sudah selesai," ucap Bahlil.

"Karena kita ingin satu data. Kita mau konversi daripada subsidi BLT sebagian itu harus cepat saran. Dan datanya sekarang lagi disusun oleh BPS. Kalau sudah selesai kami akan umumkan," sambungnya.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan ojek online tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran pendistribusiannya hanya difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum. Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil. 

"Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik."

"Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak," ujarnya kepada media di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Pelarangan Subsidi BBM untuk Ojol Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah

Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.

"Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana," kata Bahlil.

Di satu sisi, Bahlil menekankan pentingnya penyaluran subsidi energi tepat sasaran. 

Baca juga: Bahlil Ungkap Pemerintah Siapkan Skema Perubahan Subsidi BBM

Dia mengkritisi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan berpelat hitam yang bukan merupakan angkutan umum, seperti truk tambang, pengangkut kelapa sawit, atau kendaraan pabrik. 

Menurut dia, memberikan subsidi kepada kendaraan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal subsidi yang ditujukan bagi masyarakat yang berhak. 

"Enggak enak dong pelat hitam dapat (subsidi) ternyata yang dia urus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi," kata Bahlil.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved