Celios: Paket Stimulus Ekonomi 2025 untuk 6 Sektor Bukan Hal Baru
Celios mengklaim paket stimulus ekonomi yang digagas pemerintah pada enam sektor untuk tahun 2025, bukan merupakan hal baru.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Center of Economics and Law Studies (Celios) mengklaim paket stimulus ekonomi yang digagas pemerintah pada enam sektor untuk tahun 2025, bukan merupakan hal baru.
Enam sektor tersebut meliputi rumah tangga, pekerja, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), industri padat karya, mobil listrik dan hybrid serta sektor perumahan.
"Dari semua paket ekonomi yang dipaparkan DJP, beberapa diantaranya bukanlah hal yang baru dan memang sudah berjalan, seperti stimulus untuk UMKM dan insentif untuk sektor otomotif. Perlu diingat, skema bantuan tersebut tidak didesain untuk semua orang atau dinikmati lebih banyak oleh masyarakat bawah," kata Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar dalam keterangannya, dikutip Senin (23/12/2024).
Menurut Media, stimulus paket ekonomi itu dinilai hanya untuk masyarakat tertentu. Dia menyontohkan sektor perumahan yang mendapat bebas PPN 12 persen untuk pembelian rumah Rp 2 miliar periode Januari sampai Juni 2025.
Media bilang, harga jual rumah senilai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar itu justru berada di luar jangkauan daya beli masyarakat miskin.
Masyarakat berpendapatan rendah biasanya hanya mampu membeli rumah subsidi dengan harga jauh dibawah Rp 500 juta.
"Jadi, diskon PPN 100 persen untuk pembelian hingga Rp2 miliar pertama lebih relevan bagi kelompok yang memiliki kemampuan untuk membayar uang muka dan cicilan untuk rumah di kisaran harga tersebut. Dengan kata lain, kelompok masyarakat miskin belum tentu menikmati diskon tersebut," jelas Media.
Media juga menyoroti insentif paket kebijakan ekonomi lainnya seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk pembelian kendaraan bermotor hybrid. Dia bilang, stimulus ini hanya akan dinikmati oleh masyarakat kelas atas.
"Atau Tarif PPh Final 0,5 persen untuk WP OP UMKM yang telah Menggunakan Selama 7 Tahun dimana UMKM yang telah memanfaatkan tarif PPh Final selama 7 tahun cenderung merupakan usaha yang lebih mapan dan telah menikmati berbagai insentif perpajakan sebelumnya," papar dia.
Meski begitu, pemerintah sendiri menggelontorkan Rp 265,6 triliun untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di delapan sektor tahun 2025.
Baca juga: Transaksi E-Money dan QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Hitung-hitungannya Orang Pajak
Delapan sektor yaitu bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun.
Sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.
BPR-BPRS Anggota Perbarindo Siap Bantu Pemerintah Salurkan Dana Rp 200 Triliun ke UMKM |
![]() |
---|
Dorong Pengembangan Perempuan Berdaya, Sandiaga Uno Gelar Pelatihan untuk Ibu-ibu di Bogor |
![]() |
---|
Bank Mandiri Sudah Salurkan 63 Persen dari Rp55 Triliun Penempatan Dana Pemerintah |
![]() |
---|
Genjot Ekonomi Nelayan dan UMKM Perikanan, Pemerintah Dorong Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan |
![]() |
---|
Industri Rokok Elektrik Tertekan, UMKM Paling Rentan Hadapi Perlambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.