Jumat, 15 Agustus 2025

Anggota DPR: BUMN Harus Ambil Aset Yang Dikuasai Pihak Lain Tanpa Izin

Amin juga menyoroti banyaknya aset BUMN berupa lahan yang tersebar di berbagai daerah

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Hendra Gunawan
Id Food
logo ID Food 

Melalui sertifikasi dan penataan yang lebih baik, diharapkan aset-aset BUMN yang selama ini tercecer dan dikuasai pihak lain dapat segera diambil kembali dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi nasional.

"Jika ada upaya untuk memisahkan aset BUMN dari kekayaan negara, itu sama saja dengan perampokan legal melalui celah peraturan atau undang-undang," tegas Amin.

Dia juga mendorong kolaborasi antara BUMN dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kantor Pertanahan, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan aset.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran, BUMN diharapkan menempuh jalur hukum, baik melalui gugatan perdata maupun pidana," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan