Pemindahan Ibu Kota Negara
Pembangunan Sumbu Kebangsaan di IKN Telah Rampung, Kawasan 11,14 Hektare Disulap Jadi Ruang Publik
Sumbu Kebangsaan bukan hanya menjadi kebanggaan bangsa, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, - Pembangunan Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah selesai.
Proyek monumental yang dimulai sejak Desember 2020, kini telah berdiri sebagai simbol harmoni antara alam dan peradaban modern.
Berlokasi strategis di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa, kawasan seluas 11,14 hektare ini telah disulap menjadi ruang publik.
“Sumbu Kebangsaan lebih dari sekadar ruang publik. Ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Melalui proyek ini, kami ingin menginspirasi masyarakat untuk hidup selaras dengan alam,” ujar Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo dikutip Senin (3/2/2025).
Baca juga: ASN Batal Pindah ke Nusantara, Dampak Ekonomi IKN Tak Sebanding Biaya Dikeluarkan: Bebani Negara
Adapun desain proyek yang dibangun Brantas Abipraya memadukan unsur alam dan modernitas. Salah satu keunggulan utama Sumbu Kebangsaan adalah penerapan konsep pembangunan hijau yang komprehensif.
Penggunaan material lokal, pengelolaan limbah yang efektif, dan pelestarian keanekaragaman hayati menjadi prioritas utama.
Kehadiran 2.500 pohon di kawasan ini tidak hanya mempercantik lingkungan sekitar, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas udara, khususnya dalam mengurangi kadar partikulat halus.
Ia menyebut, Sumbu Kebangsaan bukan hanya menjadi kebanggaan bangsa, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan.
Kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi magnet bagi wisatawan.
"Kami berharap Sumbu Kebangsaan dapat menjadi inspirasi bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Indonesia," tutur Purnomo.
Investor di IKN Membangun Sesuai Kesepakatan Jadwal
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyampaikan, setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.
Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.
“Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS. Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” ungkap Agung dikutip dalam website OIKN.
Ia menekankan fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya. Otorita IKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.
Selain itu, Agung mengatakan, fokus pembangunan di KIPP saat ini adalah WP 1A yang infrastrukturnya sudah siap.
Agung juga mengatakan bahwa minat investor yang telah melakukan groundbreaking sudah meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses untuk dibangun.
“Antusiasme investor sangat besar. Beberapa sudah memulai groundbreaking di WP 1B dan 1C. Kepastian anggaran APBN untuk Otorita IKN hingga 2028 sebesar Rp 48,8 triliun memberikan jaminan infrastruktur yang memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C di lokasi persil investor yang sudah melakukan groundbreaking,” tambah Agung.
Terkait anggaran APBN Rp 48,8 triliun yang dikucurkan Presiden Prabowo Subianto untuk kelanjutan pembangunan IKN, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menilai, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan di periode 2025-2029.
"Rp 48,8 triliun oleh Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di Otorita IKN. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025 - 2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," kata Basuki.
Selain itu, Basuki menyebut, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai.
“Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada Otorita IKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” jelas Basuki .
Sementara itu Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pengusaha IKN (FKP-IKN) Sony Subrata menjelaskan, ada sejumlah proyek di IKN yang sudah diselesaikan oleh investor dan masih ada yang dalam proses pembangunan. Hal ini menurut Sony dikarenakan, semua proyek pembangunan di IKN merupakan pekerjaan besar yang sangat kompleks.
"Para investor di IKN ada yang sudah selesai membangun dan ada yang sedang dalam proses finalisasi desain dan persiapan pembangunan. Selain itu dari Otorita IKN juga sedang mempersiapkan pembangunan jalan dan jalur MUT (multi utility tunnel). Semua berjalan sesuai rencana dan kalau ada sedikit kendala teknis dilapangan atau dari sisi administrasi, itu wajar. Semua investor merasakan bahwa Otorita IKN selalu tanggap dan cepat mencari solusi. Membangun kota adalah pekerjaan besar yang kompleks. Yang penting bagi para investor, bahwa IKN adalah peluang investasi yang sangat menarik," ungkap Sony.
Pembangunan yang dijelaskan Sony ini mencakup jalan, saluran air, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya, semua elemen penting yang memungkinkan investor memulai proyek mereka dengan baik.
Salah satu perhatian utama para investor adalah potensi kehadiran konsumen di IKN, yang menjadi pasar utama bagi proyek-proyek mereka. Rencana pengembangan IKN dan kepastian populasi penduduk menjadi faktor kunci untuk menentukan kapan pembangunan dapat dimulai.
Sebagai contoh, pembangunan sekolah oleh investor swasta tidak hanya memerlukan infrastruktur yang memadai, tetapi juga harus mempertimbangkan kedatangan penduduk, terutama anak-anak usia sekolah.
Rencana ini membutuhkan koordinasi erat dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan penduduk yang akan hadir di IKN.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pemindahan Ibu Kota Negara
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.