Selasa, 26 Agustus 2025

BI: Aturan Baru DHE Bisa Tambah Devisa hingga 80 Miliar Dolar AS 

Aturan baru soal devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam diprediksi bisa menambah cadangan devisa Indonesia sebanyak 80 miliar dolar AS

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Nitis Hawaroh
DEVISA HASIL EKSPOR - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memprediksi, aturan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) akan menambah cadangan devisa Indonesia 80 miliar dolar AS. Aturan baru ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin, 17 Februari 2025.  

Seperti, penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya.

Lanjut Prabowo, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan. Kemudian kata Prabowo, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

Lalu, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing.

pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

"Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," jelasnya. 

Terkahir lanjut Prabowo, peraturan kewajiban penetapan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP no 36 tahun 2023. 

"Ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 maret 2025 dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita," tandas dia. 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan