Super Holding Danantara
Danantara Pakai UU BUMN yang Baru, Apakah Keputusan Direksi Tak Bisa Diproses Hukum KPK?
Danantara akan menggunakan dana dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
Editor:
Choirul Arifin
"Saya juga berpikir kalau perlu pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan mungkin dari KWI dan sebagainya yang lain ikut juga membantu mengawasi."
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Agar Danantara Tak Ikuti Jejak 1MDB, Pengelolaan Harus Seprofesional Mungkin
"Supaya ini adalah uang rakyat ini adalah uang anak-anak dan cucu cucu kita dan nilainya adalah hampir 980 miliar dolar AS aset under management," ucap Prabowo.
Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut diresmikannya Danantara guna melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN.
Selain itu, untuk mengoptimalisasikan pengelolaan dividen dan investasi.
Adanya Danantara, kata Erick Thohir, juga menjadi penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Hal tersebut, disampaikan Erick dalam rapat paripurna saat pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN bersama DPR pada Selasa (4/2/2025).
"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan," terangnya.
Di sisi lain, menurut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Nomor 40 RUU, Danantara memiliki peran sentral dalam pengelolaan BUMN.
Baca juga: Tugas Danantara yang Diluncurkan 24 Februari: Kelola Dana Rp14 T hingga Pembangunan 3 Juta Rumah
Pada Pasal 3E DIM 114-122, tugas utama Danantara adalah pengelolaan BUMN. Danantara akan bertugas mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis.
Dikutip dari Indonesia.go.id, BPI Danantara dibentuk sebagai langkah nyata untuk merealisasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Nama Daya Anagata Nusantara memiliki arti kekuatan masa depan Nusantara sebagai simbol semangat baru Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Kemudian, menciptakan peluang baru dan memajukan pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Danantara akan mengelola 7 BUMN besar, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI (perbankan), Pertamina dan PLN (Energi), Telkom (telekomunikasi), Mind ID (pertambangan).
Adapun total aset yang dikelola BUMN itu, sekitar Rp9.600 triliun.
Secara kelembagaan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki Indonesia Investment Authority (INA) yang memiliki fungsi untuk mengelola dan mengembangkan aset negara.
Super Holding Danantara
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
---|
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sebut KPK Tak Perlu Masuk Kepengurusan Danantara untuk Pengawasan |
---|
KPK Masuk Kepengurusan BPI Danantara, Setara Institute Pertanyakan Independensi Lembaga Antirasuah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.