Sabtu, 6 September 2025

Super Holding Danantara

Danantara Pakai UU BUMN yang Baru, Apakah Keputusan Direksi Tak Bisa Diproses Hukum KPK?

Danantara akan menggunakan dana dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.

Editor: Choirul Arifin
handout
Presiden RI Prabowo Subianto di konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Prabowo mengatakan, Danantara akan menggunakan dana dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan Danantara, badan pengelola investasi Indonesia yang dibuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan diluncurkan pada Senin (24/2/2025) depan.

Pengelolaan Danantara akan mengacu pada UU BUMN yang baru. Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh manajemen/direksi Danantara tidak "diproses" atau "diperiksa" oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada Undang-Undang BUMN yang baru terdapat Business Judgement Rule (BJR) di mana jika BUMN mengalami kerugian karena keputusan yang diambil sepanjang dilakukan secara benar melalui tata kelola yang baik dan tidak terjadi conflict of interest, maka pengambil kebijakan atau direksi BUMN itu tidak disalahkan.

Namun, pengambil kebijakan atau direksi BUMN tetap dapat diproses secara hukum ketika dalam pengambilan keputusan terjadi conflict of interest dan tidak melakukan tata kelola yang baik.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam seperti dikutip Kompas.com mengatakan, Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.

"Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak 'diproses' atau 'diperiksa' oleh BPK, oleh KPK," kata Piter usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025). "Tetapi kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum," ujarnya.

Danantara akan menggunakan dana dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.

Anggaran ejumlah kementerian dan lembaga dipangkas demi memenuhi efisiensi anggaran dan efisensi akan dilakukan dalam tiga putaran.

Seperti dipaparkan Prabowo Subianto saat HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Sabtu (15/2/2025), putaran pertama merupakan penghematan dari pos Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) sebesar Rp 300 triliun.

Hasil efisiensi tersebut salah satunya akan diinvestasikan untuk BPI Danantara, selain program Makan Bergizi Gratis (MBG),

Hasil efisiensi anggaran bakal digunakan Prabowo untuk biaya program MBG sebesar US$ 24 miliar, sementara sisanya, yaitu US$ 20 miliar bakal diserahkan pada BPI Danantara.

Baca juga: Bahlil Ajukan Proposal ke Prabowo agar Danantara Investasi di Proyek Hilirisasi RI

Prabowo mengusulkan agar semua mantan presiden Indonesia dapat menjadi pengawas bagi pelaksanaan Danantara.

"Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama karena itu saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini," kata Prabowo saat puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

Prabowo juga ingin melibatkan para organisasi keagamaan untuk mengawal Danantara. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, bahkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan