Super Holding Danantara
Peluncuran Danantara, Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju Kemandirian Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
"Lewat Dewan Komisaris, lebih berjenjang, dan sifatnya itu tidak terlalu binding," jelasnya.
Dalam merealisasikan Danantara ini, ia menegaskan sebaiknya harus ada langkah lanjutan dengan mulai merger dan akuisisi perusahaan agar lebih efektif dan tidak terlalu berlapis-lapis manajemen.
Kendati begitu, kemunculan badan pengelola investasi ini, menurutnya, perusahaan bisa mengantisipasi terjadinya moral hazard karena dalam bentuk holding company yang resmi akan membuat pengawasan lebih transparan.
"Dari sisi kontrol dan transparansi itu membaik. Tapi memburuknya adalah dari sisi inefisiensi birokrasi," ungkapnya.
Dia optimistis Danantara akan dapat memperkuat tata kelola aset negara dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan adanya Danantara, 'monitoring' dari 'parent company' (perusahaan induk) akan lebih transparan dan efektif," ujarnya.
Baca juga: Dewan Penasihat Danantara Diisi Mantan Presiden RI, Orang Asing Jadi Bagian Pengawas
Eddy mengatakan Danantara yang menggunakan konsep holding company dapat memperbaiki mekanisme koordinasi dan pengawasan terhadap BUMN-BUMN yang selama ini dikelola secara terpisah.
Dalam merealisasikan Danantara ini, ia menegaskan sebaiknya harus ada langkah lanjutan. Diperlukan untuk merancang merger dan akuisisi berbagai perusahaan pemerintah agar semakin efektif dan efisien.
"Serta manajemen yang tidak berlapis-lapis sehingga lincah dalam berinovasi," ujarnya.
Soal dampak kehadiran Danantara bagi perekonomian nasional, Eddy menilai memang bakal memainkan peranan pada kestabilan keuangan negara dalam jangka panjang.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ekonom UGM: Danantara Bisa Turunkan Performa BUMN karena Inefisiensi Birokrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.