Super Holding Danantara
Peluncuran Danantara, Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju Kemandirian Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025.
Danantara dapat menjadi angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset perusahaan pelat merah.
Layaknya sebuah holding company atau parent company, Danantara rencananya akan membawahi beberapa BUMN yang mengelola dana yang diperkirakan mencapai Rp 14.000 triliun.
Baca juga: Pengamat: Kegagalan BUMN Besar di Bawah Danantara Bisa Merambat ke Perusahaan Lainnya
Danantara dibentuk setelah adanya revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku optimistis kehadiran Danantara bakal mendongkrak perekonomian bangsa dan negara ke depannya.
"Saya kira ini merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa dan negara ini. Dengan adanya Danantara, kesejahteraan, ketahanan, dan kemandirian ekonomi bangsa bisa terwujudkan. Danantara juga bisa kita katakan sebagai milestone (batu loncatan) dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ucap Waketum DPP Partai Golkar itu usai menghadiri acara peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (25/2/2025).
Adies kembali menegaskan, melalui Danantara, sistem tata kelola BUMN nantinya juga akan jauh lebih terukur dan terarah.
"Tata kelola BUMN kita ke depan akan jauh lebih terkonsolidasi dengan baik. Saya juga meyakini Danantara akan mampu mengorkestrasi BUMN untuk lebih kompetitif atau memiliki daya saing yang kuat," ujarnya.
Selain itu, Adies meyakini, kehadiran Danantara juga bisa memacu pertumbuhan ekonomi sebagaimana ditargetkan pemerintah.
"Jika melihat dana modal kelolaannya yang mencapai Rp 14.715 triliun, saya kira target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 8 persen bukan hal mustahil bisa tercapai dengan hadirnya Danantara ini," ujarnya.
Baca juga: 3 Bank Besar BUMN Masuk Danantara, OJK Berharap Lebih Efisien dan Transparan
Menurutnya, kehadiran Danantara juga merupakan wujud transformasi pengelolaan sektor investasi strategis yang lebih visioner.
"Sektor investasi akan tumbuh positif dengan kehadiran Danantara ini. Sektor investasi sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi memang perlu daya dukung yang memadai agar ada efek positif berupa peningkatan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat ke depannya. Sekali lagi, kami DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh kehadiran Danantara ini," pungkasnya.
Pandangan Ekonom
Sementara itu, Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, Ph.D., CFP., menilai pendirian Danantara sebenarnya bertujuan mengkonsolidasi pengelolaan aset negara dari perusahaan BUMN agar lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik, di mana masing-masing perusahaan akan lebih terbuka dengan adanya penunjukan dewan komisaris.
Selama ini, penunjukkan dewan komisaris dilakukan oleh kementerian, di mana dasar penunjukkan tersebut tidak diketahui dengan jelas alasannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.