Kamis, 11 September 2025

Super Holding Danantara

Resmi Diluncurkan, Danantara Dinilai Bisa jadi Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Tokoh yang akrab disapa Edy itu meyakini, BPI Danantara akan menjadi badan pengelola yang efektif untuk hasil investasi yang dapat mendorong pertumbuh

|
Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
DANANTARA DILUNCURKAN - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). Danantara dibentuk melalui tiga aturan yang diteken oleh Presiden Prabowo, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, dan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang akan mengelola modal dan aset BUMN senilai 900 miliar dolar AS atau setara Rp 14.674,5 triliun (Rp16.310/USD). 

Kehadiran BPI Danantara disambut baik oleh Ketua Umum DPP GibranKu, Ananta Agung Junaedy, yang menyebutnya sebagai langkah strategis dan visioner pemerintah dalam mengelola aset dan investasi BUMN.

"Tentu kami sangat mengapresiasi gerak cepat pemerintah dengan diluncurkannya Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi. Tidak menutup kemungkinan Danantara akan menaungi semua BUMN secara bertahap,” ujar Ananta Agung Junaedy dalam keterangan pers pada Senin (24/2/2025).

Tokoh yang akrab disapa Edy itu meyakini, BPI Danantara akan menjadi badan pengelola yang efektif untuk hasil investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

“Kami yakin Danantara dapat menjadi jembatan bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita serta menghadapi kondisi ekonomi global yang output-nya adalah kesejahteraan rakyat,” jelasnya. 

Baca juga: Kelola Rp14.000 Triliun, Prabowo Tegaskan Danantara Harus Bisa Diaudit Setiap Saat oleh Siapapun

Edy menambahkan, pihaknya akan terus mendukung penuh operasional Danantara, dengan komitmen untuk ikut serta dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Kami siap mengawal dan membantu program- program strategis pemerintah dan ikut serta berpartisipasi aktif dalam merealisasikan Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Prabowo Resmikan Pembentukan Danantara

Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).

Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.

Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Bahas APBN 2025 Bersama DPD RI, Rapat Tiba-tiba Tertutup

Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dalam, Pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan