Sritex Pailit
Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon karena Ketidakpasian Informasi
Buruh Sritex juga tidak mendapatkan surat keterangan pengalaman kerja (pakelaring) dari perusahaan sebagai bukti masa kerja mereka di Sritex.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu buruh PT Sritex terancam tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) serta pesangon karena sampai saat ini belum ada kejelasan informasi dari manajemen Sritex tentang kedua hal tersebut.
Partai Buruh menyatakan menerima banyak aduan dari buruh Sritex melalui Posko Pengaduan dan Advokasi Buruh Sritex soal ketidakpastian pencairan THR dan pesangon dari perusahaan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan para buruh Sritex tidak mendapatkan surat PHK tertulis dari perusahaan.
Buruh Sritex juga tidak mendapatkan surat keterangan pengalaman kerja (pakelaring) dari perusahaan sebagai bukti masa kerja mereka di Sritex.
Pakelaring itu berfungsi untuk menghitung nilai pesangon, nilai uang penghargaan masa kerja, nilai THR dan total uang jaminan hari tua (JHT) yang dapat diambil buruh, serta bantuan jaminan kehilangan pekerjaan (JHP) yang ditransfer dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Oleh karena itu bahwa PHK di Sritex batal demi hukum, dengan demikian hak upah atas buruh Sritex harus tetap dibayarkan oleh pengusaha," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Dari laporan pengaduan, tercatat ada beberapa kasus yang dialami buruh Sritex yaitu:
Baca juga: Menaker Yassierli Janji Perjuangkan THR Karyawan Sritex yang Kena PHK, Dorong THR Segera Dibayarkan
1. Tidak ada kepastian hukum dan kejelasan PHK bagi buruh Sritex dan hak-hak yang didapatnya
2. Janji yang belum terbukti tentang rencana buruh Sritex dipekerjakan kembali.
3. Hak THR yang tidak ada kepastian
4. Ketidakpastian hak pesangon
5. Ketidakjelasan berita uang koperasi karyawan
6. Hak JHT karyawan yang tidak sesuai aturan
Sritex Pailit
Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Dari Bank BUMD Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex |
---|
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex: Terkait Pemberian Kredit Bank |
---|
Pekerja Sritex Sudah Tanda Tangan Kontrak untuk Dipekerjakan Kembali |
---|
Soal Tenaga Kerja, Wamenaker Dianggap Kerap Bertindak Blunder |
---|
Teka-teki Investor Baru Sritex, Forum Peduli Buruh: Belum Jelas, Malah Jadi Kegaduhan di Masyarakat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.