Sabtu, 16 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Sumatera saat Mudik Lebaran 2025, Cek Jadwalnya

asa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik lebaran 2025 di Trans Sumatera.

Instagram @official.jasamarga
DISKON TARIF TOL - Foto ini diambil dari Instagram @official.jasamarga pada Jumat (21/3/2025) yang menunjukkan diskon tarif tol 20 persen untuk Trans Sumatera selama mudik lebaran 2025. Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik lebaran 2025 di Trans Sumatera. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik lebaran 2025 di Trans Sumatera.

Namun perlu dicatat diskon tarif tol 20 persen ini hanya berlaku untuk ruas tol Trans Sumatra yang dikelola Jasa Marga Group dengan ruas tol yang dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain.

Artinya, pengguna jalan bisa mendapatkan diskon tarif tol 20 persen di dua ruas tol Trans Sumatera yaitu Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), serta Belmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Non Jasa Marga Group (Indrapura-Kisaran).

Diskon tarif tol 20 persen di Trans Sumatera ini hanya berlaku selama 8 hari yaitu 4 hari di arus mudik dan 4 hari di arus balik.

Untuk arus mudik, berlaku mulai 25 Maret 2025 pukul 07.00 WIB - 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Sementara untuk arus balik yaitu pada 3, 5, 8, 10 April 2025, mulai dari pukul 07.00 WIB.

Besaran Potongan Diskon Tarif Tol untuk Arus Mudik

1. Ruas Tol Balmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Prapat

Mengutip dari Instagram @official.jasamarga, ini hanya berlaku untuk perjalanan dari GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/GT Kisaran.

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Percepat Pengerjaan Jalan Tol Jelang Mudik Lebaran

2. Ruas Tol Balmera dan Medan Kualanamu-Tebing Tinggi dan Ruas Indrapura-Kisaran

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800 
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

Besaran Potongan Diskon Tarif Tol untuk Arus Balik 

1. Ruas Tol Balmera dan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Prapat

Ini hanya berlaku untuk perjalanan dari GT Sinaksak/GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan.

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600

2. Ruas Tol Balmera dan Medan - Kualanamu-Tebing Tinggi dan Indrapura-Kisaran

Berikut besarannya:

  • Kendaraan Golongan 1: Dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800 
  • Kendaraan Golongan II dan III: Dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Mudik Lebaran 2025

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan