Kamis, 7 Mei 2026

Peleburan Baja Peter Metal Diduga jadi Sumber Cemaran Radiasi Cs-137

Kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Serang, Banten, diduga sudah terjadi sejak 2021.

Tayang:
Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
PENANGANAN CESIUM 137 - Petugas dari Satgas Penanganan Cesium 137 (Cs-137) saat mengecek paparan radiasi di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. 
Ringkasan Berita:
  • Kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Serang, Banten, diduga sudah terjadi sejak 2021.
  • Kontaminasi tersebut diduga kuat bersumber dari aktivitas peleburan baja PT Peter Metal Technology.
  • Satgas Penanganan Cs-137 fokus pada penanganan kontaminasi pada udang yang diekspor ke Amerika Serikat. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Cesium-137 menyatakan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Serang, Banten, diduga sudah terjadi sejak 2021.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cesium-137 Bara Krishna Hasibuan mengungkap pihaknya memang menemukan adanya informasi tersebut. 

"Kami melalui investigasi oleh Bapeten dan BRIN dan kepolisian memang juga menemukan fakta tersebut," kata Bara dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Bara menegaskan saat ini Satgas Penanganan Cs-137 fokus pada penanganan kontaminasi pada udang yang diekspor ke Amerika Serikat. Sejumlah produk lain seperti cengkeh dan sepatu juga terdeteksi ikut tercemar.

Kontaminasi tersebut diduga kuat bersumber dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

Mereka mengimpor scrap baja (besi bekas) yang ternyata terkontaminasi Cs-137.

Proses produksi yang dilakukan PT PMT menyebabkan senyawa Cs-137 terbang ke udara dan menempel di area pengepakan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang diekspor ke Amerika Serikat.

"Jadi kira-kira kemungkinan pada saat sekarang, walaupun mungkin saja ya soal kontaminasi telah berjalan sebelumnya, tapi yang untuk kasus udang ini kasus yang kita bicarakan sekarang," ujar Bara.

Ke depan, pemerintah akan memperketat regulasi terkait peredaran scrap metal, zinc powder, serta barang-barang lain yang berpotensi mengandung Cesium-137.

Pemeriksaan impor di pelabuhan seperti Tanjung Priok dilakukan lebih ketat. Pemerintah juga mewajibkan pemasangan Radiation Portal Monitoring (RPM) di setiap fasilitas produksi untuk memastikan produk yang keluar bebas kontaminasi.

Baca juga: Wamentan Sudaryono: Belum Ada Informasi Resmi soal Dugaan Kontaminasi Cengkeh RI di AS

Contohnya seperti di pintu keluar Kawasan Industri Cikande, RPM telah dipasang dan setiap kendaraan yang melintas wajib melewati alat pemantau tersebut.

Sebagai informasi, dalam investigasi Harian Kompas, ditemukan bahwa kontaminasi Cs-137 di area Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terindikasi terjadi sejak 2021. Hal ini terungkap dari jejak limbah pabrik PT Vita Prodana Mandiri (VPM) yang terpapar zat radioaktif itu.

PT VPM merupakan pabrik peleburan logam yang berhenti beroperasi pada 2021. Limbahnya diduga terkontaminasi Cs-137 dan mencemari permukiman warga.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved