Senin, 18 Agustus 2025

Komdigi Bentuk Satuan Tugas untuk Atasi Fake BTS

Sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi Fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
FAKE BTS - Konferensi pers Fake BTS di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta, Selasa (25/3/2025), Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto. Kementerian Komunikasi dan Digital membentuk satuan tugas untuk mengungkap kejahatan SMS phishing yang dilakukan dua warga negara Cina melalui Fake BTS. (Tribunnews.com/Lita Febriani). 

Kegiatan penindakan Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim Polri dan BSSN untuk mencegah kerugian material yang jauh lebih besar, agar masyarakat terhindar dari penipuan melalui pancaran Fake BTS.

Terlebih lagi, perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada agar terhindar dari kejahatan siber.

"Kami bersama Bareskrim dan BSSN melakukan proses sesuai penegakan hukum perundang-undangan. Sebagai bagian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berkomunikasi dan transaksi menggunakan media komunikasi digital. Kemudian dari sisi hulu kami juga sudah berkoordinasi dengan BSSN untuk meningkatkan sistem keamanan," ungkap Wayan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan