Komdigi Bentuk Satuan Tugas untuk Atasi Fake BTS
Sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi Fake Base Transceiver Station (BTS) untuk menyebarkan SMS
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Kegiatan penindakan Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim Polri dan BSSN untuk mencegah kerugian material yang jauh lebih besar, agar masyarakat terhindar dari penipuan melalui pancaran Fake BTS.
Terlebih lagi, perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada agar terhindar dari kejahatan siber.
"Kami bersama Bareskrim dan BSSN melakukan proses sesuai penegakan hukum perundang-undangan. Sebagai bagian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berkomunikasi dan transaksi menggunakan media komunikasi digital. Kemudian dari sisi hulu kami juga sudah berkoordinasi dengan BSSN untuk meningkatkan sistem keamanan," ungkap Wayan.
Terdakwa Kasus Judol Kominfo Mengaku Ditinggal Istri Selingkuh hingga Anak Drop Karena Malu |
![]() |
---|
Tingkatkan Jangkauan Akses Internet dan Harga Terjangkau, Pemerintah Buka Lelang Frekuensi 1,4 GHz |
![]() |
---|
Meutya Hafid Pastikan Transfer Data ke AS Tidak Sembarangan, Ini Landasan Hukumnya |
![]() |
---|
DPR Minta Transfer Data Pribadi ke AS Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi |
![]() |
---|
Menkomdigi: Transfer Data Pribadi ke AS Tidak Dilakukan Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.