Judi Online
Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2025, Komdigi: Tutup Celah Masifnya Judi Online
Kementerian Komdigi mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) siap beroperasi penuh pada Oktober 2025 dalam memperkuat pemberantasan judi online.
SAMAN merupakan platform digital yang dikembangkan Komdigi untuk mengawasi, menganalisis, dan menindak konten negatif di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan, sistem ini akan beroperasi penuh setelah piloting yang sudah berjalan setahun.
Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun
“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Alexander menekankan bahwa judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat.
“Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” ujarnya.
Data Kementerian Komdigi menunjukkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian.
“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tegasnya.
Alexander menegaskan langkah tegas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelasnya.
Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.
“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” ungkap Alexander.
Judi Online
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.