Jumat, 15 Agustus 2025

Lebaran 2025

Jadwal Operasional Kantor Pajak Selama Libur Lebaran 2025

Simak jadwal operasional kantor pajak selama libur Lebaran 2025. coretaxdjp.pajak.go.id dan djponline.pajak.go.id juga tutup?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Instagram/ditjenpajakri
KANTOR PAJAK TUTUP - Tangkap layar informasi jadwal operasional kantor pajak selama libur Lebaran 2025. coretaxdjp.pajak.go.id dan djponline.pajak.go.id juga tutup? 

Perpanjangan waktu pelaporan dilakukan karena adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang berlangsung cukup panjang, dari 25 Maret hingga 7 April 2025.

Biasanya, wajib pajak yang telat melaporkan SPT dikenakan denda sebesar Rp 100.000 untuk orang pribadi. 

Namun, dengan kebijakan ini, denda tersebut tidak akan diberlakukan hingga 11 April 2025.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan