Sabtu, 13 September 2025

Pemerintah RI Tunda Konpers soal Respons Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Oleh Donald Trump

Pemerintah Indonesia batal menggelar konferensi pers (konpers) untuk menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

X
PERANG TARIF - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia. 

Trump menyebut hari pengumuman tarif imbal balik tersebut sebagai Hari Pembebasan.

Baca juga: Keputusan Kontroversial Trump Bisa Picu Pelemahan Rupiah Hingga Rp16.900 Per Dolar

"Menurut saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya dikutip dari Guardian, Kamis (3/4/2025).

Dalam pengumuman yang dia sebut sebagai 'Hari Pembebasan' dan dibagikan di media sosial, Indonesia termasuk negara yang terkena tarif imbal balik Donald Trump dan dikenai tarif impor 32 persen. 

Mengutip dari CNBC, Kamis (3/4/2025), AS akan mengenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Dibandingkan negara ASEAN lain, tarif imbal balik terhadap Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan tarif imbal balik yang dikenakan AS terhadap Malaysia sebesar 24 persen dan Filipina sebesar 17 persen.

Negara ASEAN lainnya yang terkena tarif imbal balik Trump adalah Singapura tapi cuma kena 10 persen.

Sementara Vietnam dan Thailand masing-masing dikenai tari timbal balik 46 persen dan 36 persen.  Sementara, Kamboja dikenakan tarif impor sebesar 49 persen dan Laos sebesar 48 persen. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan