Kamis, 2 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Hadapi Tarif Impor Trump, Guru Besar UI Minta Pemerintah Tingkatkan Daya Saing dan Cari Pasar Baru

Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif tarif impor Trump terhadap perekonomian nasional.

|
dok. Kompas
TARIF IMPOR TRUMP- Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bidang Ekonomi Moneter dan Keuangan Telisa Aulia Falianty. Pemerintah RI perlu menyederhanakan regulasi dan meningkatkan kesiapan dari pelaku usaha dalam persaingan dagang yang nantinya akan semakin tinggi serta kompetitif. 

"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif impor AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Susiwijono dikutip dari siaran pers pada Jumat (4/3/2025).

"Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia," ujarnya.

Susiwijono menyebutkan, sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.

Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan," ucap Susiwijono.

"Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," katanya.

Diketahui, Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025). 

Indonesia pun tercantum dalam daftar tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump tersebut. Sebab, Indonesia dituduh menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS).

Kemudian, sebagai respons, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika. Tarif ini akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) mendatang. 

Trump menyatakan bahwa dana dari penerapan tarif ini akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved