Gapoktan Sumsel Belum Siap Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi
Berdasarkan indikator Kualitas SDM, sebanyak 21 responden Gapoktan belum mampu melakukan pengarsipan laporan kegiatan Gapoktan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Provinsi Sumatera Selatan belum siap menjadi penyalur pupuk bersubsidi di wilayah mereka untuk penyaluran di tahun 2025 .
Data ini didapat dari hasil temuan survei Uji Kesiapan Kelompok Tani (Poktan) dan Gapoktan sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang dilakukan pada Maret lalu.
Hasil survei dibeber oleh Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Prof. Dr. Faroby Falatehan dalam konferensi pers virtual, Rabu, 16 April 2025.
Survei tersebut dilakukan untuk merespon wacana pemerintah terkait perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi dengan penyaluran langsung kepada gabungan kelompok tani di wilayah.
Baca juga: Pemerintah Ubah 64 Ribu Gapoktan Penerima Pupuk Subsidi Jadi Koperasi Secara Bertahap
Prof Faroby Falatehan mengatakan, berdasarkan indikator Kepemilikan Legalitas, seluruh responden Gapoktan di Provinsi Sumatera Selatan dinilai belum memiliki legalitas badan usaha yang berorientasi profit sebagai syarat badan usaha yang beraktivitas menyalurkan pupuk bersubsidi.
"Berdasarkan indikator kemampuan permodalan, seluruh responden Gapoktan di Provinsi Sumatera Selatan dinilai belum memiliki kemampuan permodalan dalam menyelenggarakan usaha sebagai penyalur pupuk bersubsidi," ujarnya.
Sementara, berdasarkan indikator Kualitas SDM, sebanyak 21 responden Gapoktan belum mampu melakukan pengarsipan laporan kegiatan Gapoktan tersebut.
Selain itu, berdasarkan indikator Kemampuan Administrasi Perkantoran, 13 responden belum mampu melakukan pembuatan administrasi perkantoran/laporan kegiatan Gapoktan tersebut.
Mengacu pada indikator Kemampuan Pengelolaan Administrasi Keuangan, ada 18 responden belum mampu melakukan pengelolaan keuangan di internal Gapoktan tersebut.
Berdasarkan indikator Kemampuan Penyimpanan dan distribusi, 21 responden belum memiliki kemampuan penyimpanan dan distribusi stok pupuk subsidi dalam menyelenggarakan usaha sebagai penyalur Pupuk Bersubsidi.
Di sisi lain, berdasarkan indikator Kemampuan Teknologi Informasi, sebanyak 21 responden belum mampu mengoperasikan teknologi informasi apabila Gapoktan tersebut menjadi penyalur pupuk bersubsidi melalui penggunaan aplikasi i-Pubers di handphone masing-masing Gapoktan.
Prof. Faroby mengingatkan, dari hasil survei tersebut, diketahui bahwa seluruh responden (Gapoktan di Provinsi Sumatera Selatan dinilai belum layak menjadi penyalur pupuk bersubsidi.
"Ketidaksiapan ini mencakup aspek modal, legalitas, sumber daya manusia, administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, distribusi pupuk, serta sarana prasarana dan teknologi informasi," sebutnya.
Rekomendasi ke Pemerintah
Dia menyarankan agar sebelum mekanisme penyaluran melalui Gapoktan tersebut dilaksanakan, dilakukan pendampingan dan persiapan yang akan membutuhkan waktu yang cukup lama dan dana yang cukup besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENYALURAN-PUPUK-SUBSIDI-909.jpg)