Jumat, 5 September 2025

Komdigi Restui Merger XL dan Smartfren dengan Syarat, Apa Saja?

Komdigi merestui merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
MERGER XL -- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Meutya mengumumkan persetujuan merger antara XL dan Smartfren 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merestui merger antara PT XL AxiataTbk (EXCL), PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (ST) menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).

"Kami pada prinsipnya telah memberikan persetujuan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Meutya berujar, Komdigi tidak hanya memberikan persetujuan tapi juga memberikan kewajiban atas komitmen-komitmen diantaranya adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti.

Baca juga: Komdigi Bentuk Satuan Tugas untuk Atasi Fake BTS

"Kemudian, penambahan 8000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas, peningkatan akses layaran digital di lebih dari 175 ribu sekolah, 8000 fasilitas layanan kesehatan dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia," ucap Meutya.

Selain itu, Meutya juga meminta kepada XLSmart untuk turut serta dalam penyehatan industri seluler, termasuk memberikan layanan yang harus terjaga secara efisien, inklusif, dan terjangkau.

"Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini," terang Meutya.

Baca juga: Komdigi Terbitkan Sertifikat Postel untuk iPhone 16

Sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) bersama PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom secara resmi menandatangani Akta Penggabungan pada 15 April 2025.  

Lalu, mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Smartfren Telecom dan Smart Telecom setuju untuk menggabungkan diri dengan XL Axiata sebagai perusahaan penerima penggabungan.

Dengan begitu, status Smartfren Telecom dan Smart Telecom kemudian berakhir karena hukum atau penggabungan usaha.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan