Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan
Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan dan Pemerintah Lemah Penegakan Hukum, Ini Kata Kemendag
Amerika Serikat terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
"Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," kata Budi.
Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini.
"Ya kalau ada penindakan saya enggak akan ngomong. Ya kan namanya pengawasan kita diam-diam," kata dia.
Ia hanya memastikan bahwa perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi, mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional. Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.
"Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh. Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk," ujar Budi.
Budi mengeklaim bahwa Kemendag selama ini selalu mengawasi perdagangan barang ilegal secara rutin. Dia mencontohkan, Kementerian Perdagangan baru saja menyita gudang penyimpanan alat pemanas air senilai Rp 15 miliar yang tidak mengantongi standar nasional Indonesia (SNI).
"Nah, yang kayak gini itu, yang tidak ada SNI, yang tidak ada aturannya, ya sudah kita tidak boleh masuk. Kalau ada, ya kita sita," kata dia.
"Kemarin banyak, ada pelek juga, pelek juga berstandar SNI. Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua, kita akan terus rutin melakukan," imbuh Budi. (Tribun Network/wly/kps)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan
Disorot Jadi Sarang Barang Palsu, Kemendag Akan Tegakkan Hukum di Pasar Mangga Dua |
---|
Kondisi Pasar Mangga Dua Masih Ramai Pembeli meski Kini Jadi Sorotan AS karena Barang Bajakan |
---|
Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua |
---|
Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS |
---|
Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.