Jumat, 8 Agustus 2025

Buah Simalakama Konsumen Meikarta, Stop Cicilan Kena BI Checking, Lanjut Cicilan tapi Tak Dapat Unit

Terhitung sudah 8 tahun ia mencicil apartemen tersebut, tetapi unit yang dibeli tak kunjung ada di tangannya.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
KONSUMEN MEIKARTA - Kosumen apartemen Meikarta melakukan dialog dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Senin (21/4/2025). Ia telah mencicil sepanjang 8 tahun dan belum pernah mendapatkan unitnya. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri tak bisa berbuat banyak menghadapi cicilan apartemen Meikarta yang ia beli pada tahun 2017. Ia bagai memakan buah simalakama.

Terhitung sudah 8 tahun ia mencicil apartemen tersebut, tetapi unit yang dibeli tak kunjung ada di tangannya. Padahal, ia dijanjikan menerima unitnya pada 2019.

Mau menyetop cicilannya pun juga tak bisa. Tri terpaksa tetap membayar bunganya setiap bulan.

Sebab, jika menyudahinya, ia terancam mendapat skor BI Checking yang buruk karena terdeteksi menunggak cicilan.

Baca juga: Jeritan Konsumen Meikarta Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Prabowo ke Menteri Ara: Bela Hak Rakyat

"Bunganya masih saya bayar. Kalau enggak, BI checking saya akan jelek untuk lainnya," katanya ketika berdialog bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (21/4/2025).

BI Checking atau SLIK OJK adalah singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan.

BI checking digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas) seseorang.

Karena informasi yang ada di dalam SILK OJK bisa dibilang sangat akurat, sehingga perbankan dan lembaga keuangan kerap memanfaatkan BI Checking untuk memeriksa seseorang ketika mengajukan permohonan kredit seperti rumah atau kendaraan.

Apabila skor BI Checking buruk, maka hal tersebut dapat menjadi hambatan besar dalam perolehan kredit di masa mendatang.

Tri mengaku membayarkan cicilan bunga setiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta. Jumlah total bunga yang ia bayarkan sudah lebih besar dari nilai apartemen yang ia bayarkan.

"Jadi, kau masih bayar bunga?" tanya Maruarar.

"Masih bayar. Nilainya double dari biaya pelunasannya sebenarnya, Pak," jawab Tri.

Tak hanya Tri, ada juga Krisna, seorang wanita berkacamata yang juga menjadi korban dari apartemen Meikarta.

Tri mengaku enggan menyudahi pembayaran cicilan terhadap Meikarta karena takut skor BI Checking-nya jelek.

Meski rutin mencicil, nasibnya sama dengan Tri. Krisna tak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dibeli.

Baca juga: Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan