Rabu, 10 September 2025

Anggota Komisi XII DPR: Transisi Energi Harus Berpihak pada Rakyat dan Berkeadilan

Transisi menuju sistem energi bersih bukan hanya soal penggantian teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan.

|
Penulis: Sanusi
Istimewa
TRANSISI ENERGI - Anggota Komisi XII DPR RI Christiany Eugenia Tetty Paruntu. Ia menyebut transisi menuju sistem energi bersih bukan hanya soal penggantian teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyatakan dukungan penuhnya terhadap percepatan transisi energi di Indonesia. 

Menurutnya, transisi menuju sistem energi bersih bukan hanya soal penggantian teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi. 

“Transisi energi harus menjadi gerakan nasional yang berpihak pada rakyat, bukan hanya agenda teknologi,” tegasnya. Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Transisi Energi Indonesia Terganjal Minimnya SDM Terampil di Sektor Energi Terbarukan

Tetty menyoroti bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu energi bersih memang meningkat, terutama terkait manfaat seperti pengurangan polusi udara dan perlindungan lingkungan.

Namun, ia juga menekankan pentingnya memperluas pemahaman publik agar manfaat sosial—seperti akses energi yang merata dan peningkatan kesehatan—juga menjadi bagian dari narasi transisi energi nasional. 

Ia mengingatkan bahwa transisi energi seharusnya membuka akses dan memperbaiki kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, tantangan transisi energi tidak bisa diabaikan. Kekhawatiran publik masih tinggi terhadap potensi konversi lahan hijau, biaya yang mahal, serta risiko kehilangan pekerjaan di sektor energi fosil seperti di daerah-daerah penghasil batu bara. 

Dalam hal ini, Tetty mendorong agar kebijakan yang diambil bersifat antisipatif dan berpihak pada kelompok rentan. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu hadir aktif, tidak hanya dengan regulasi, tetapi juga melalui investasi sosial dan infrastruktur yang menjangkau hingga pelosok.

Lebih lanjut, Tetty melihat bahwa masyarakat sudah menunjukkan preferensi yang kuat terhadap energi surya, hidro dan kendaraan listrik. Namun, pilihan ini lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan harga dan ketersediaan, bukan faktor keberlanjutan atau emisi. Karena itu, ia menilai perlu ada intervensi kebijakan yang menjamin keterjangkauan teknologi ramah lingkungan serta edukasi publik yang lebih luas dan terstruktur.

Tetty menegaskan, DPR RI melalui Komisi XII telah mengagendakan pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). UU ini akan menjadi peta jalan transisi energi Indonesia. UU ini diharapkan  diharapkan menjadi kerangka utama regulasi transisi energi yang berkeadilan. 

Tetty juga mendorong sinergi antara sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah agar proses peralihan energi ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan