Mata Lokal Fest 2025
Menteri Maman Abdurrahman Ungkap Sulitnya Hapus Utang 1 Juta UMKM di Perbankan
Jika yang dilakukan adalah restrukturisasi, biaya untuk melakukan restrukturisasinya lebih besar dari pinjaman utangnya.
Dalam revisi undang-undang BUMN yang terbaru, Maman mengatakan telah memasukkan payung hukum yang menyebutkan bahwa penghapus tagihan bagi usaha mikro tidak perlu dilakukan restrukturisasi.
Upaya hapus tagih cukup melalui Peraturan Menteri BUMN yang disetujui oleh Danantara.
Maman pun berharap penghapusan utang bagi UMKM ini bisa secepatnya tuntas karena ada kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM yang ingin bisa kembali berusaha.
"Ada kurang lebih satu jutaan orang yang berharap dapat kesempatan kembali untuk berusaha. Dengan dia masuk dalam kategori kredit bermasalah, dia enggak bisa melakukan aktivitas usaha. Jadi ini yang kami usahakan secepat mungkin," ucap Maman.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Mata Lokal Fest 2025
Di Mata Lokal Fest 2025, Rumah Cokelat Lung Anai Dapat Penghargaan Sustainable Impact in Community |
---|
Mata Lokal Fest 2025: Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Berkat Inovasi Pengolahan Sampah |
---|
Banyak Investor Minat ke Industri Ramah Lingkungan, Kemenperin Targetkan Net Zero Emission 2050 |
---|
Momen Menbud Fadli Zon Bernyanyi Cendol Dawet Bersama Jajaran Tribun Network di Mata Lokal Fest 2025 |
---|
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Paparkan Budaya Bisa Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.