Panasonic Indonesia Aman dari Restrukturisasi Global, Tidak Ada PHK
PT Panasonic Manufacturing Indonesia memastikan tidak terdampak dalam restrukturisasi induk usahanya.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panasonic Holdings berencana merestrukturisasi bisnis perusahaan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawannya.
Restrukturisasi tersebut diperkirakan akan menelan biaya hingga 130 miliar Yen atau setara Rp 14,69 triliun, dengan asumsi kurs Rp 113 terhadap 1 Yen Jepang.
Sebagai informasi, saat ini perusahaan elektronik besar Jepang tersebut memiliki 228.000 pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Panasonic Holdings Jepang PHK 10 Ribu Karyawan, Bagaimana Nasib Pekerja yang di Indonesia?
Dengan adanya isu PHK global tersebut, PT Panasonic Manufacturing Indonesia memastikan tidak terdampak dalam restrukturisasi induk usahanya.
Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman meyakinkan kepada publik bahwa PHK tidak terjadi di Indonesia.
"Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia. Pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia," tutur Daniel melalui keterangan resmi, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan, Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat dan juga didukung oleh kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pemerintah.
Hal ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi.
"Ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder bahwa persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri," ungkap Daniel.
President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi menyatakan kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan.
"Kami bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ucap Djoko.
Tidak Berdampak Pada Operasional di Indonesia
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menegaskan, operasional Panasonic di Indonesia tidak akan berdampak terhadap PHK yang terjadi di Panasonic Holding.
Sebab menurutnya, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
"PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat," ujar Febri dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
"Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup," terangnya.
Di samping itu, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor.
"Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah," imbuhnya
Lebih lanjut, Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat.
"Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," katanya.
la juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan. ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
"Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional," jelas Febri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.