Kemenperin Dukung Pengawasan Ketat di PLB dan Kawasan Berikat untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
pengawasan lebih ketat terhadap PLB sangat diperlukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
"Permintaan dan penyerapan produk industri di pasar domestik sangat besar, mencapai sekitar 80 persen dari total produk manufaktur. Sisanya, 20 persen diserap oleh pasar ekspor. Ini menjadi potensi yang harus terus dijaga agar tetap dinikmati oleh industri nasional, bukan produk jadi impor," tegas Febri.
Di samping itu, Kemenperin juga sudah mengusulkan pemindahan pintu masuk impor ke wilayah timur Indonesia, khususnya untuk komoditas tertentu yang sudah diproduksi di dalam negeri. Pemindahan pintu masuk impor ini diharapkan dapat menghambat masuknya barang yang sudah diproduksi di dalam negeri ke pasar domestik, sehingga industri dalam negeri dapat lebih terlindungi. Adapun wilayah pelabuhan yang diusulkan, antara lain di Bitung, Sulawesi Selatan dan Sorong, Papua Barat.
“Kemenperin aktif untuk terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya mendorong sinergi pengawasan barang impor di pasar domestik. Langkah ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi industri dalam negeri,” ujar Febri.
Dengan pengawasan yang lebih ketat di PLB dan Kawasan Berikat melalui langkah-langkah perlindungan lainnya, diharapkan industri dalam negeri semakin mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan pasar domestik secara optimal.
“Kami optimistis apabila kebijakan ini terutama pengawasan lebih ketat untuk PLB dan pengembalian fungsi Kawasan Berikat dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana dan targetnya, serta juga didukung koordinasi yang tepat, kinerja industri manufaktur akan bangkit lebih baik lagi untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Apple Belum Ajukan Sertifikat TKDN untuk Penjualan iPhone 17 di Indonesia |
![]() |
---|
Pilot Project Dekarbonisasi Petrokimia Gresik dan Kemenperin Jadi Terobosan Baru Industri Hijau |
![]() |
---|
Kemenperin Terima 10 Pengaduan Dampak Krisis Gas di Industri |
![]() |
---|
Mulai Rumahkan Karyawan, Kemenperin Pantau Langsung Dampak Krisis Gas HGBT di Industri Keramik |
![]() |
---|
Generasi Muda Punya Peran Penting Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.