Minggu, 7 September 2025

Diskon Tarif Listrik, Diumumkan Airlangga, Dibatalkan Sri Mulyani, Bahlil Ngaku Tak Diajak Diskusi

Pengumuman diskon tarif listrik yang dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni 2025, awalnya diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartato.

|
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DISKON LISTRIK BATAL - Pemerintah membatalkan rencana pemberikan diskon tarif listrik, sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang akhirnya mendongkrak daya beli. 

"Saya sampai dengan sekarang belum pernah menyampaikan itu, dan itukan dari tempat yang lain dari kementerian lain," kata Bahlil saat ditemui di Hotel Kempinski, Senin (26/5/2025).

Bahkan, Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kebijakan diskon tarif listrik 50 persen itu.

"Jadi saya belum bisa mengomentari itu," papar dia.

Setelah diskon tarif listrik dibatalkan, Kementerian ESDM menyampaikan penegasannya tidak tahu menahu dengan rencana tersebut.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (3/6/2025).

Kendati demikian, ia menyebut Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga yang mengumumkan kebijakan dan pembataan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya," ujar Dwi.

"Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut," ucapnya.

Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, ia menyebut Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejateraan masyarakat luas. 

"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," kata Dwi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan