Jumat, 12 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Rob Raffael Kardinal Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Dukung Pemerintah Evaluasi Izin Amdal

Pencabutan izin adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan kawasan konservasi Raja Ampat.

|
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Istimewa
TAMBANG RAJA AMPAT - Rob Raffael Kardinal, Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rob Raffael Kardinal, Ketua Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA), menolak tegas terkait rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia dan kebanggaan Papua. Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” kata Rob dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/6/2025).

Anggota Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), ini memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru dan mengevaluasi persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diberikan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

Baca juga: 5 Tokoh Tanah Air Ikut Suarakan Tagar Save Raja Ampat: Senggol Prabowo, Dijawab Akun Gerindra

Dirinya menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan.

Raja Ampat sendiri telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023.

Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.

Putra asli Papua Barat Daya ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan