Tambang Nikel di Raja Ampat
Komisi XII DPR Dorong Pembentukan Sistem dan Regulasi Praktik Pertambangan Hijau
Komisi XII DPR mendorong pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XII DPR mendorong pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan, Komisi XII DPR mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut pemerintah akan menata kembali sektor pertambangan agar green mining menjadi standar utama pengelolaan sumber daya alam ke depan.
Inisiatif green mining, kata Bambang, perlu dikawal bersama agar benar-benar terimplementasi dan memberi dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi.
Bambang pun mengaku merasa rasa puas terhadap penjelasan Bahlil yang memaparkan secara gamblang alasan dan proses pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Beliau menyampaikan dengan sangat jelas, sistematis, dan berbasis data. Akhirnya, publik bisa melihat bahwa pencabutan IUP dilakukan bukan karena tekanan opini, tetapi berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius,” ujar Bambang.
Baca juga: Bela Bahlil di Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Zulhas: Bukan Bahlil yang Keluarkan Izin
Bambang, menambahkan bahwa kehadiran langsung jajaran pemerintahan yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet dalam konferensi tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo.
“Ini adalah wujud pemerintahan yang solid dan transparan. Penjelasan dari para menteri, terutama Menteri Bahlil, memberi ketegasan bahwa negara hadir dan bertindak berdasarkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kawasan strategis seperti Raja Ampat,” jelasnya.
Diketahui, empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang dicabut IUP-nya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.