Tambang Nikel di Raja Ampat
Pimpinan Komisi VI DPR: Tak Boleh Lagi Ada Tambang yang Rusak Raja Ampat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, meminta agar tak ada lagi tambang yang merusak kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, meminta agar tak ada lagi tambang yang merusak kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
"Kami di DPR menyambut baik keputusan ini. Raja Ampat adalah kekayaan hayati dunia yang tidak tergantikan. Tidak boleh lagi ada aktivitas tambang yang merusak kawasan tersebut," kata Nurdin dalam siaran persnya, Selasa (17/6/2025).
Nurdin menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto bukan semata tindakan pelestarian lingkungan, melainkan juga strategi pembangunan jangka panjang yang lebih berkelanjutan.
Dia menekankan, wilayah sensitif seperti Raja Ampat seharusnya dikembangkan berbasis ekonomi biru dan pariwisata alam, bukan pertambangan.
"Alih-alih menambang, kita harus mendorong ekonomi biru, pelestarian laut, dan pengembangan wisata berbasis komunitas. Itulah arah kebijakan yang seharusnya diutamakan di Raja Ampat," ujar Nurdin.
Nurdin juga menegaskan bahwa DPR akan mendorong penguatan regulasi serta pengawasan terhadap izin tambang, khususnya di kawasan konservasi.
"Kami akan kawal kebijakan ini lewat fungsi legislasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kompromi terhadap kerusakan lingkungan dengan alasan investasi," ucapnya.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam proses pembangunan di kawasan strategis seperti Raja Ampat.
Menurutnya, pembangunan harus partisipatif dan inklusif, tidak hanya menguntungkan pihak luar.
Terkait tidak dicabutnya izin PT Gag Nikel, Nurdin menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh.
Baca juga: Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan
Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu beroperasi di luar kawasan Geopark Global UNESCO dan dinilai telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup.
"Yang paling penting ke depan adalah pengawasan ketat. Evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel harus dilakukan berkala agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, apalagi mendekati kawasan geopark global," tegas Nurdin.
Namun, Nurdin mengingatkan agar pengawasan tidak hanya menyasar aspek lingkungan, melainkan juga sosial dan budaya.
Pemerintah dan perusahaan, kata dia, harus memastikan bahwa masyarakat lokal tidak menjadi pihak yang terpinggirkan.
"Pengoperasian PT Gag Nikel harus membawa kenyamanan dan kesejahteraan bagi warga lokal. Jangan sampai mereka justru menjadi tamu di tanah sendiri," imbuh Nurdin.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.