Jumat, 22 Agustus 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

PB HMI: Menteri Hanif Faisol Seperti Humas Korporasi, Sebut Kerusakan di Raja Ampat Tak Serius

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Andi Kurniawan menilai, pernyataan Hanif Faisol soal kerusakan di Raja Ampat telah melukai hati banyak kalangan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Dok KLHK
PB HMI KRITISI TAMBANG NIKEL - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengkritisi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol yang beranggapan kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat eksploitasi tambang sebagai sesuatu yang tidak terlalu serius. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengkritisi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol yang beranggapan kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat eksploitasi tambang sebagai sesuatu yang tidak terlalu serius.

Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Andi Kurniawan menilai, pernyataan Hanif Faisol soal kerusakan di Raja Ampat telah melukai hati banyak kalangan.

Andi meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol.

"Cara pandang seperti Hanif menunjukkan model pejabat yang tidak bermoral dari seorang pejabat. Sebab, pandangannya dianggap berbahaya bagi kelangsungan ekologi di Indonesia," ujar Andi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Andi mengungkapkan, cara pikir Menteri Lingkungan Hidup yang seperti ini membahayakan negara. "Masa sebagai Menteri Lingkungan Hidup beliau bicara begitu?" ujarnya menyindir.

Menurutnya, Menteri Lingkungan hidup mestinya berada paling depan dalam membela kepentingan ekologis di Indonesia, terutama kepentingan lingkungan di Raja Ampat yang mewakili wajah ekologis Indonesia di mata dunia. 

"Statement Hanif dianggap menyakiti rakyat dan menegasikan eksistensi Kementerian Lingkungan Hidup," kata dia.

Menurut Andi, Hanif berperilaku seperti humas korporasi tambang. "Seharusnya, Menteri Hanif yang berdiri paling depan jaga lingkungan Raja Ampat. Dia malah seperti humas. Pantas Raja Ampat mudah dirusak," kata dia.

Andi pun mengingatkan agar Menteri Lingkungan Hidup menjadi menteri yang berdiri diatas kepentingan rakyat bukan korporasi dan bandar.

“PB HMI secara serius mengingatkan Pak Hanif Menteri Lingkungan Hidup. Anda beridirilah pada kepentingan masyarakat, jangan jumawa diatas kepentingan pengusaha dan bandar,” pungkas Andi.

Baca juga: Bahlil Cabut Empat dari 5 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel Tetap Beroperasi

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengklaim kegiatan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya tak berdampak terlalu serius terhadap lingkungan.

"Pelaksanaan kegiatan tambang di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah lingkungan, artinya bahwa tingkat pencemaran yang tampak oleh mata itu hampir, hampir tidak terlalu serius," kata Hanif di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).

Hal tersebut disampaikan Hanif berdasarkan pemantauan dari citra satelit dan drone yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup pada Mei 2025 yang lalu.

Hanif mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas area tambang yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektar.

Baca juga: Gag Nikel Nyatakan Tidak Operasikan Tambang di Geopark Raja Ampat

Sementara itu, bukaan lahan yang ditemukan mencapai 187,87 hektar.

Dia mengatakan, meski pemantauan awal menunjukkan tidak ada kerusakan lingkungan yang serius, tetap dibutuhkan kajian mendalam untuk mengecek masalah pada terumbu karang yang mengelilingi Pulau Gag tersebut.

"Pulau ini (Pulau Gag) dikelilingi koral (terumbu karang), dengan demikian sangat penting untuk kehidupan kita semua, terutama yang bermuara kepada laut. Jadi ini yang kemudian kita nanti perlu mendalami lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan, PT Gag Nikel mengantongi izin melakukan penambangan melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.

Jadi sekali lagi kami sampaikan hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan, termasuk PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung," ucap dia.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan