Kamis, 21 Agustus 2025

Pengusaha Hotel dan Restoran Diminta Adaptif, Tak Hanya Andalkan Event Pemerintahan

Industri hotel dan restoran diminta adaptif terhadap kondisi ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada event pemerintahan untuk mendulang pendapatan.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
TAMU HOTEL - Sejumlah tamu melakukan check in di resepsionis saat akan menginap di Hotel Aston Pasteur, Jalan Dr Djunjunan, Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. Industri hotel dan restoran diminta adaptif terhadap kondisi ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada event pemerintahan untuk mendulang pendapatan. 

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, industri hotel dan restoran sudah terdampak pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk perjalanan dinas terhadap usaha hotel.

Ketua PHRI Hariyadi B. Sukamdani menyebut pendapatan perusahaan hotel bintang 3, 4 dan 5 berpotensi kehilangan Rp24,5 triliun dari kebijakan tersebut.

Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.

Secara spesifik, Presiden meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Sementara kepada kepala daerah, Prabowo juga meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan