Pengusaha Hotel dan Restoran Diminta Adaptif, Tak Hanya Andalkan Event Pemerintahan
Industri hotel dan restoran diminta adaptif terhadap kondisi ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada event pemerintahan untuk mendulang pendapatan.
Penulis:
Sanusi
Editor:
Choirul Arifin
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, industri hotel dan restoran sudah terdampak pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk perjalanan dinas terhadap usaha hotel.
Ketua PHRI Hariyadi B. Sukamdani menyebut pendapatan perusahaan hotel bintang 3, 4 dan 5 berpotensi kehilangan Rp24,5 triliun dari kebijakan tersebut.
Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.
Secara spesifik, Presiden meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Sementara kepada kepala daerah, Prabowo juga meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta
Pekerja Hotel di Jakarta Hadapi Ancaman PHK, Pengusaha Sebut Akibat Kebijakan Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Tingkat Hunian Tergerus, Badai PHK Mengintai Industri Hotel, Ratusan Ribu Orang Terdampak |
![]() |
---|
Kewalahan Mengelola, Tingkat Hunian Terus Turun, Pengusaha Menyerah Akhirnya Jual Hotel |
![]() |
---|
Mayoritas Pengusaha Hotel di Jakarta Berpotensi PHK Pekerjanya, Karyawan Kontrak Paling Terancam |
![]() |
---|
Nyaris 100 Persen Hotel di Jakarta Alami Penurunan Tingkat Hunian, Karyawan Terancam Kena PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.