Kamis, 7 Agustus 2025

Menaker Yassierli Akan Cetak 5.000 Ahli untuk Dongkrak Produktivitas Dalam Negeri

Pemerintah akan dibantu oleh Asian Productivity Organization (APO) atau Organisasi Produktivitas Indonesia.

Istimewa
TANTANGAN KETENAGAKERJAAN GLOBAL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Yassierli. Pemerintah akan dibantu oleh Asian Productivity Organization (APO) atau Organisasi Produktivitas Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana mencetak 5.000 ahli produktivitas. Dinilainya agar produktivitas dalam negeri bisa meningkat.

Yassierli menargetkan, 5.000 ahli produktivitas akan terealisasi selama kurun waktu lima tahun hingga 2030. 

Menurutnya, Pemerintah akan dibantu oleh Asian Productivity Organization (APO) atau Organisasi Produktivitas Indonesia.

Baca juga: Serap Tenaga Kerja Paling Banyak, Ekonom Sarankan Industri Tekstil Dapat Treatment Spesial 

"Ya, mereka lah yang nanti akan membantu sebagai konsultan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan produktivitas. Itu dalam 5 tahun," ujar Yassierli di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).

Sedangkan untuk tahun ini, ucap Yassierli, akan disiapkan 100 orang ahli produktivitas. Nantinya, akan melalui proses sertifikasi dari APO.

"Tersertifikasi sebagai ahli produktivitas," tutur Yassierli.

Dia mengajak kalangan pengusaha untuk menyiapkan orang untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk kemudian bisa mendapatkan sertifikasi ahli produktivitas.

"Kemudian nanti mendaftarkan kepada kami untuk kemudian kita latih dan kita siapkan dia menjadi seorang ahli produktivitas," kata Yassierli.

Dia memaparkan data, bahwa dalam produktivitas, Indonesia 10 persen di bawah rata-rata negara ASEAN. 20 tahun terakhir, pertumbuhan produktivitas Indonesia hanya 20-30 persen.

"Sedangkan negara China, Vietnam itu bisa sampai 200 sekian persen," tutur Yassierli.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan