Kamis, 4 September 2025

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 8 Persen, Apa Dampaknya?

Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan adanya penurunan biaya logistik dari angka 14,5 persen

Editor: Sanusi
Tribunnews/Dennis Destryawan
TARIF LOGISTIK - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan adanya penurunan biaya logistik dari angka 14,5 persen menjadi 8 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut diharapkan turun dalam kurun waktu lima tahun ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menargetkan adanya penurunan biaya logistik dari angka 14,5 persen menjadi 8 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut diharapkan turun dalam kurun waktu lima tahun ke depan. 

Menurut Airlangga, dengan turunnya biaya logistik bisa mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan pemerintah.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Tampung Aspirasi Sopir Truk Penolak Aturan ODOL

Airlangga memaparkan, neraca perdagangan Indonesia per Mei 2025 surplus dalam 61 bulan berturut-turut, biaya logistik yang semakin rendah diyakini bisa meningkatkan catatan tersebut. Selain itu, kata dia, angka ekspor masih positif.

"Hari ini (biaya logistik, -red) kisaran 14,5 persen itu diharapkan bisa diturunkan menjadi 12,5 persen dan kembali turun ke 8 persen," ucap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Saat ini, Airlangga memaparkan, angka inflasi Indonesia masih di bawah target 2,5 ±1. Dengan begitu, perekonomian Indonesia diklaim masih sesuai harapan. Sedangkan, penurunan ada di Purchasing Managers Index (PMI) diakibatkan adanya perang dagang.

"PMI kita turun di 47,4 persen," ucap Airlangga.

Baca juga: Apindo: Perang Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Harga Barang Konsumsi dan Biaya Logistik

Airlangga mencontohkan, biaya logistik di negara-negara tetangga berada di bawah 10 persen dari total PDB mereka.

"Jadi, kita masih ada fat, masih ada nilai yang harus kita turunkan," terang Airlangga.

Di sisi lain, Pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rancangan Penguatan Logistik Nasional. Airlangga berujar terdapat tiga poin penting yang dimuat dalam Perpres tersebut.

"Satu, penguatan infrastruktur konektivitas layanan backbone dan sarana penunjang logistik. Kedua, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik. Ketiga, adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penyediaan jasa logistik," tambah Airlangga.

Baca juga: Menteri PU Tak Berani Larang Truk ODOL Beroperasi, Takut Inflasi dan Biaya Logistik Naik

Biaya logistik di Indonesia masih menjadi salah satu tantangan utama dalam efisiensi rantai pasok nasional. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan berbagai kajian lainnya, biaya logistik Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat atau Jepang yang hanya berada di kisaran 8–9 persen.

Tingginya biaya logistik ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari infrastruktur transportasi yang belum merata, sistem distribusi yang belum terintegrasi, hingga ketergantungan terhadap moda transportasi darat.

Hal ini turut berdampak pada harga barang yang lebih mahal di berbagai daerah, terutama kawasan timur Indonesia. Pemerintah pun terus mendorong efisiensi logistik melalui pembangunan pelabuhan, jalan tol, hingga integrasi sistem digital di sektor transportasi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan