Kamis, 28 Agustus 2025

Pemerintah Tunjuk Pertamina Patra Niaga Urus Pengadaan Elpiji 3 Kg Satu Harga

Peraturan Elpiji satu harga sedang digodok dalam bentuk Peraturan Presiden agar pada 2026 tabung Elpiji subsidi menjadi lebih terjangkau

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
ELPIJI SATU HARGA - Menurut Wamen ESDM Yuliot Tanjung, kebijakan Elpiji satu harga agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sama di semua daerah. 

Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima Elpiji.

Sehingga, harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola Elpiji 3 Kg.

Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan