Pemerintah Tunjuk Pertamina Patra Niaga Urus Pengadaan Elpiji 3 Kg Satu Harga
Peraturan Elpiji satu harga sedang digodok dalam bentuk Peraturan Presiden agar pada 2026 tabung Elpiji subsidi menjadi lebih terjangkau
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima Elpiji.
Sehingga, harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.
Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola Elpiji 3 Kg.
Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.
"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.
Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas Sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Marwan Batubara: Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jadi Pembelajaran, Jangan Ada Korban Lagi |
![]() |
---|
Warga Tangerang Banten Rayakan HUT Kemerdekaan ke-80 RI dengan Lomba Masak |
![]() |
---|
Avtur Berbahan Minyak Jelantah Digunakan untuk Bahan Bakar Pesawat Terbang |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Perkuat Kemitraan dengan Supplier |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.