Minggu, 31 Agustus 2025

Dirjen Bea Cukai Respons Usulan Moratorium Tarif CHT: Akan Dikaji Lintas Sektor

Pemerintah respons usulan moratorium cukai rokok, pertimbangkan dampak ekonomi, tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Dirjen Bea Cukai Respons Usulan Moratorium Tarif CHT: Akan Dikaji Lintas Sektor
FOTO BEA CUKAI UNTUK TRIBUNNEWS
BEA CUKAI Bea Cukai bersama aparat penegak hukum kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi di Jawa Timur. Tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, serta Bea Cukai Pasuruan, bersinergi dengan Puspom TNI dan Pomal Lantamal Surabaya untuk melakukan penindakan terhadap jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal pada Kamis (27/2). Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama saat menyampaikan respons pemerintah terkait usulan moratorium cukai hasil tembakau, Rabu (9/7/2025).

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun dari total target penerimaan cukai sebesar Rp301,6 triliun.

Sebagai perbandingan, pada 2024, CHT menyumbang Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun, yang memperlihatkan peran strategis sektor ini dalam menopang pendapatan negara.

Namun di balik kontribusi ini, industri hasil tembakau menunjukkan tanda-tanda perlambatan. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada kuartal I/2025, industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi sebesar -3,77 persen secara tahunan, berbanding pertumbuhan positif 7,63 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan