Senin, 1 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Menko Airlangga Pastikan RI Tak Dapat Tambahan Tarif Impor 10 Persen dari Amerika Imbas Gabung BRICS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara yang beraliansi dengan BRICS tambahan tarif sebesar 10 persen.

Dokumentasi Kemenko Perekonomian
TARIF IMPOR TRUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara yang beraliansi dengan BRICS tambahan tarif impor sebesar 10 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa Indonesia tidak akan terkena tambahan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) sebesar 10 persen akibat gabung BRICS

Sebab menurutnya, pertemuan yang sudah terjalin antara Indonesia dan AS sudah menyepakati bahwa akan ada kelanjutan negosiasi. 

"Jadi pertama, tambahan itu tidak ada," kata Airlangga dalam Konferensi Pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Minggu (13/7/2025).

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengancam negara yang beraliansi dengan BRICS tambahan tarif sebesar 10 persen.

Baca juga: Trump Tunda Tarif Impor 32 Persen Bagi RI, Menterinya Prabowo Gagal Negosiasi Lagi?

BRICS merupakan organisasi antarpemerintah Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan (BRICS).

Melalui unggahannya di media sosial Truth Social, Donald Trump menyatakan mereka yang beraliansi dengan BRICS akan dikenakan tambahan tarif tanpa pengecualian.

“Setiap negara yang beraliansi dengan kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenai bea masuk TAMBAHAN 10 persen. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda mengenai masalah ini!” tulis Donald Trump dalam unggahan tersebut, dikutip dari Reuters pada Senin (7/7/2025).

Tarif 32 Persen Ditunda

Airlangga mengklaim, penerapan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia dari Presiden AS Donald Trump ditunda. 

Padahal sedianya, kebijakan penerapan tarif resiprokal dari AS untuk Indonesia dimulai pada 1 Agustus 2025 mendatang. 

"Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," jelas dia.

"Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan secretary Ludnik maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga Minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan," sambungnya.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati negosiasi lanjutan terkait pengenaan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

Hal itu ditandai dengan pertemuan atara delegasi pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan U.S Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025).

Perundingan itu mencakup isu-isu tarif, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan