Bank Syariah Milik Muhammadiyah
Resmi Beroperasi, Ini 3 Fakta Pendirian Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah
Bank Syariah Matahari resmi beroperasi, telah mengantongi izin OJK sejak 18 Juni 2025, berikut 3 fakta pendirian bank milik Muhammadiyah
Penulis:
timtribunsolo
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Persyarikatan Muhammadiyah telah meresmikan Bank Syariah Matahari setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.
Dalam surat imbauannya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengajak seluruh elemen persyarikatan untuk menyambut baik kehadiran Bank Syariah Mandiri.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Anwar juga berharap dengan adanya Bank Syariah Matahari ini dapat memberikan kemudahan pada umat dalam bidang keuangan.
“Menempatkan dana pihak ketiga seperti tabungan dan deposito, memanfaatkan layanan keuangan, hingga mengelola transaksi kelembagaan melalui Bank Syariah Matahari adalah bentuk kontribusi nyata,” ungkap Anwar secara tertulis.
Berikut adalah 3 fakta dari terbentuknya Bank Syariah Matahari milik Muhammadiyah:
1. Awalnya merupakan BPR Matahari Artadaya
Sebelum menjadi Bank Syariah Matahari sebelumnya bank ini dikenal sebagai Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Matahari Artadaya.
Pada mulanya, BPR Matahari Artadaya didirikan sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka).
BPR Matahari Artadaya kemudian berganti nama menjadi BPR Syariah Matahari setelah dikonversi menjadi BPR Syariah (BPRS).
Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah Lamongan, BPRS yang dikelola Muhammadiyah tersebut tersebar di berbagai wilayah sejumlah 10 bank hingga pertengahan tahun 2025.
2. Soal Izin
Izin yang dikeluarkan bukan untuk Bank Umum Syariah (BUS).
Melainkan untuk BPR Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari.
Melalui Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari.
Meski masih berstatus sebagai BPRS, upaya transformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) masih diupayakan oleh Muhammadiyah.
“Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” ujar Anwar dikutip dari laman resmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.