Rabu, 3 September 2025

Jakpro Sebut Pentingnya Pembiayaan dan Pendanaan Dukung Pembangunan Ramah Lingkungan

Green Sukuk adalah obligasi syariah (sukuk) untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi terbarukan.

Penulis: Erik S
Istimewa
PEMBIAYAAN HIJAU - Forum Group Discussion (FGD) bertema Menggali Potensi Green Sukuk untuk Pendanaan Infrastruktur Transportasi Ramah Lingkungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (16/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama  PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan pentingnya mencari inisiatif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan mendukung pembangunan. 

Jakpro mengenalkan inisiatif strategis bertajuk JakGreen membahas potensi pembayaran hijau (green sukuk) dalam dalam FGD bertema Menggali Potensi Green Sukuk untuk Pendanaan Infrastruktur Transportasi Ramah Lingkungan DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (16/7/2025).

Green Sukuk adalah obligasi syariah (sukuk) untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, pengelolaan air bersih, transportasi rendah emisi, dan konservasi alam.

Iwan Takwin mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Kelompok Notaris Pembaca, Pendengar dan Pemikir (Kelompencapir) menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menjadi ruang dialog lintas sektor.

Baca juga: Teken Kerja Sama dengan Jakpro, Persija Jakarta Resmi Berkandang di Stadion JIS

Menurut dia, FGD melibatkan pemerintah pusat dan daerah, regulator keuangan, investor, BUMD, akademisi, hingga praktisi hukum untuk menelaah potensi penerbitan green sukuk daerah sebagai skema pendanaan alternatif.

"Fokus utama tertuju pada proyek LRT Jakarta, sebagai infrastruktur publik rendah emisi yang selaras dengan arah pembangunan hijau ibu kota," kata Iwan Takwin.

Seiring dengan transformasi Jakarta menuju kota global yang layak huni dan berkelanjutan membutuhkan terobosan nyata. Institusi  Badan Usaha Daerah seperti Jakpro terlibat langsung membangun Jakarta yang lebih ramah lingkungan.

"Kami berkomitmen mengambil peran strategis melalui JakGreen yang merupakan platform yang mengintegrasikan proyek rendah karbon, adopsi teknologi hijau dan skema pembiayaan berkelanjutan," kata dia.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam membentuk Tim Nilai Ekonomi Karbon sebagai wujud konkret komitmen transisi energi dan aksi iklim.

"Dengan nilai investasi hijau mencapai Rp14,3 triliun, kami percaya kolaborasi lintas sektor dan inovasi pendanaan seperti green sukuk adalah kunci untuk mewujudkan Jakarta yang tangguh, kompetitif dan inklusif di masa depan, " kata dia.

Dalam diskusi sesi satu yang dipandu DR Dewi Tenty menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Jakpro adalah ke-2 kalinya setelah sebelumnya dilakukan secara online melalui zoom dengan tema peran profesi pendukung dalam penerbitan sukuk daerah pada bulan juli 2024.  

Menurut Dewi Tenty, green sukuk merupakan bentuk inovatif dari sukuk yang mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan dan sesuai syariah. Ia bukan hanya alat keuangan, tapi juga alat perubahan sosial dan lingkungan. 

“Pemda bisa ikut menerbitkan Green Sukuk untuk membiayai proyek hijau dengan prinsip syariah, dengan Green Sukuk ini maka bisa akan membuka akses pendanaan yang lebih luas,” jelasnya. 

Diskusi berlangsung dalam dua sesi utama, menghadirkan narasumber dari lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Syariah Nasional, serta konsultan hukum dan pembiayaan. Secara umum tiga kementerian mendukung Pemda DKI  menjadi pioneers, Pemerintahan Provinsi yang mengeluarkan sukuk daerah untuk pertama kali dengan harapan di ikuti oleh pemprov lain

Beberapa isu krusial mencuat dalam forum, antara lain pentingnya regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang memungkinkan penerbitan sukuk oleh daerah, kesiapan kelembagaan dan proyek, serta strategi menarik minat investor terhadap instrumen pembiayaan berbasis syariah dan berwawasan lingkungan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan