Rabu, 20 Agustus 2025

Menteri Maman Wajbkan UMKM Masuk Aplikasi SAPA UMKM agar Statusnya Diakui

SAPA UMKM merupakan super apps yang menjadi platform pusat informasi dan layanan bagi pengusaha UMKM.

Diaz/Tribunnews
SAPA UMKM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman ketika ditemui usai acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025) malam. Ia akan mewajibkan para pelaku UMKM untuk bergabung dalam aplikasi yang sedang dikembangkan oleh kementeriannya, yaitu SAPA UMKM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan mewajibkan para UMKM untuk bergabung dalam aplikasi yang sedang dikembangkan oleh kementeriannya, yaitu SAPA UMKM.

Maman menjelaskan, SAPA UMKM merupakan super apps yang menjadi platform pusat informasi dan layanan bagi pengusaha UMKM.

SAPA UMKM akan mengintegrasikan berbagai program kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun non pemerintah.

Baca juga: Menteri Maman Curhat Sering Kena Omel UMKM karena Sulit Urus NIB dan Sertifikat Halal 

Fitur yang akan tersedia di sapa UMKM di antaranya akses permodalan, sertifikasi produk dan usaha pemasaran dan marketplace, single sign on, serta pendampingan dan pelatihan.

Maman mengungkapkan pengembangan SAPA UMKM berangkat dari fakta bahwa Indonesia memiliki sekitar 57 hingga 60 juta UMKM yang tersebar di berbagai daerah, tetapi data tentang keberadaan dan kondisi mereka masih sangat minim.

"Ada kurang lebih 57 sampai 60 jutaan UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Ada pertanyaan sederhana saya, di mana orang-orang itu?" kata Maman dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025) malam.

Ia mempertanyakan bagaimana pihaknya bisa berinteraksi dengan para pelaku UMKM tersebut, serta memahami persoalan yang dihadapi serta hal apa saja yang dibutuhkan.

Persoalan yang dimaksud Maman meliputi permodalan, sumber daya manusia, literasi keuangan, hingga masalah pemasaran.

"Per hari ini, kami gak tahu ini," ujar Politikus Partai Golkar itu.

Maka dari itu, Kementerian UMKM merasa perlu membangun sistem data yang terintegrasi melalui aplikasi SAPA UMKM.

Maman akan mewajibkan pengusaha UMKM terdaftar di aplikasi tersebut jika mereka masih mau dikategorikan sebagai UMKM.

"Kami akan bangun sebuah sistem dan kami akan keluarkan aturan kalau kalian mau dikatakan UMKM atau mau disebut UMKM, syarat pertamanya onboarding ke sistem kita," ucap Maman.

Ia mengatakan, peraturan untuk kewajiban tersebut akan dibentuk kurang lebih satu sampai dua bulan usai SAPA UMKM hadir.

"Kami dari Kementerian UMKM akan keluarkan aturan wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini," kata Maman.

Ia memperkirakan bisa membawa 40 juta UMKM masuk ke dalam SAPA UMKM.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan