Rabu, 24 September 2025

Asumsi Makro RAPBN 2026 Disepakati, Tingkat Kemiskinan Ekstrem Maksimal 0,5 Persen

Banggar DPR dan pemerintah, menyepakati kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Nitis/Tribunnews
RAPBN 2025 LIFTING NAIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. Target lifting minyak dalam RAPBN 2026 mengalami perubahan menjadi 605 sampai 620 ribu barel per hari dari usulan awal sebesar 600 sampai 605 ribu barel per hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah, menyepakati kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Namun ada perubahan menarik dalam laporan panja yang disampaikan Anggota Banggar DPR Marwan Cik Asan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Belanja APBN untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Pada bagian target sasaran pembangunan tahun 2026, angka tingkat kemiskinan ekstrem yang disetujui naik dari usulan pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2026.

Usulan target kemiskinan ekstrem dalam KEM PPKF 2026 adalah 0 persen. Namun, kesepakatan panja menyetujui sebesar 0 sampai 0,5 persen.

"Tingkat kemiskinan ekstrem 0 sampai 0,5 persen, kata Marwan Cik Asan.

Sedangkan tingkat kemiskinan tetap pada kisaran 6,5 sampai 7,5 persen. Indeks Rasio Gini sebesar 0,377 sampai 0,380. Lalu Tingkat Pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,44 sampai 4,96 persen. Serta Indeks Modal Manusia sebesar 0,57.

Baca juga: Menteri UMKM Klarifikasi soal Kunjungan Istri ke Eropa, Tak Pakai APBN dan Fasilitas KBRI

Sementara pada bagian Indikator pembangunan, indeks kesejahteraan petani disepakati sebesar 0,7731 dan proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95 persen.

Berikut target kisaran pembangunan yang disepakati panja:

- Sasaran Pembangunan

1. Tingkat kemiskinan : 6,5 sampai 7,5 persen
2. Tingkat kemiskinan ekstrem : sampai 0,5 persen
3. Rasio gini : 0,377 sampai 0,380
4. Tingkat pengangguran terbuka ,44 sampai 4,96 persen
5. Indeks modal manusia sebesar 0,57 

- Indikator pembangunan 

1. Indeks kesejahteraan petani: sebesar 0,7731 
2. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal : sebesar 37,95 persen

Asumsi makro ekonomi 2026

1. Pertumbuhan ekonomi : 5,2 sampai 5,8 persen
2. Laju inflasi : 1,5 sampai 3,5 persen
3. Nilai tukar rupiah : Rp 16.500 sampai Rp 16.900 per dolar Amerika Serikat (AS)
4. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun : 6,6 sampai 7,2 persen
5. Harga minyak mentah Indonesia : 60 sampai 80 ribu per barel
6. Lifting minyak bumi : 605 sampai 620 ribu barel per hari
7. lifting gas bumi : 953 sampai 1.017 ribu barel setara minyak per hari

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan